Lakukan Penganiayaan Dan Pengrusakan, Wanita ini Dilaporkan ke Polisi

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kristiana Tolaik warga Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, dilaporkan oleh Yosina Liubana Foes dan Deddy Masu, warga Kelurahan Bakunase II, ke Pihak Polsekta Oebobo Kota Kupang. Pada Minggu (16/7/2017) karena Penganiayaan dan pengrusakan rumah.

Kedua korban yang ditemui secara terpisah dikediamannya masing-masing, pada Minggu (16/7/2017) mengaku telah melaporkan Kristiana Tolaik kepada pihak berwajib.

Yosina Liubana Foes, 63 Tahun warga Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang juga melaporkan Kristiani Tolaik ke Pihak Kepolisian, Polsekta Oebobo, karena memukul dirinya didalam Gereja, GMIT Alfa Omega, Labat. Kasus pemukulan terjadi pada Minggu, (16/7/2017). Saat Ibadah Gereja berlangsung.

Kepada Wartawan dikediamannya, Yosina Liubana mengaku, dirinya tidak tahu apa penyebabnya dirinya dipukuli oleh Kristiani, karena saat itu sedang ada proses ibadat. Ia mengaku tiba-tiba dirinya diserang oleh Kristiani, ia mengaku ditinju mukanya, kemudian rambutnya di jambak. Beruntung jemaat yang hadir pada saat itu datang melerai Kristiani sehingga pemukulan tidak berlanjut.

baca Juga : 600 KK Miskin Dapat Bantuan Rumah Layak Huni

“Saya tidak tahu kenapa diserang, karena pada saat itu menjelang doa pemberkatan terakhir yang menandakan ibadat akan berakhir. Saya kaget ketika dipukuli dan rambut saya dijambak. Saya tidak melawan, dan memilih diam. Beruntung jemaat yang ada datang melerai,” katanya.

Tidak terima perlakuan yang dialami, kata Liubana, dirinya melaporkan pemukulan yang dialaminya ke Pihak Kepolisian.

Sementara Dedi Masu, warga Kelurahan Bakunase II, juga melaporkan Kristiana Tolaik karena melakukan pengrusakan terhadap rumahnya. Menurutnya kejadian itu terjadi hari Minggu sekitar pukul 09.30 wita. Menurut Deddy saat itu dirinya tidak berada dirumah, dan ketika pelaku melewati rumahnya, langsung melempar seluruh kaca rumahnya hingga pecah. Ia mengaku istrinya yang saat tidak berada tidak jauh dari rumahnya sempat melihat pelaku melempar kaca rumahnya, namun istrinya tidak sempat menegur perbuatan pelaku karena dilerai oleh para tetangga. Tidak puas dengan perbuatan pelaku, dirinya kemudian melaporkan pelaku ke Pihak Polsekta Oebobo.

Sementara itu, pihak Polsekta Oebobo, lewat Kasi Humas, Bripka Sidin yang dihubungi media ini, Senin (17/7/2017), mengaku, bahwa sudah ada laporan dari Yosina Liubana Foes, dan Dedi Masu soal kasus pemukulan yang terjadi di Gereja GMIT Alfa Omega, dan pengrusakan rumah di Kelurahan Bakunase II pada Minggu (16/7/2017). Ia mengaku kasus tersebut akan ditangani sesegera mungkin, dan pihak terlapor dan yang melapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.