Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang, Nyaris Beradu Jotos dengan Staf PU

Bagikan Artikel ini

Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Anggota DPRD kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marselus Nagus Ahang mengamok di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai, Selasa (4/7/2017) pukul 11.45 wita (siang).

Ahang mendatangi dinas PU sendirian dengan mengendarai sepeda motor honda GL Max miliknya untuk menanyakan terkait proyek hasil reses DPRD yang dituangkan dalam bentuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD saat melakukan reses belum lama ini.

Pasalnya, Pokir hasil reses di Dapilnya di Kecamatan Ruteng dan Lelak belum lama ini tidak diakomodir sesuai dengan hasil resesnya. Justeru Ia mendapat jatah di Kecamatan Cibal yang bukan wilayah resesnya, ungkapnya.

“Masa saya resesnya di kecamatan Ruteng dan Lelak, tapi kok dapatnya di kecamatan Cibal, kan tidak masuk diakal,” tandasnya penuh kesal.

Disaksikan sejumlah awak media di Ruteng siang itu, saat tiba di dinas PU, Ia terlihat marah-marah. Semula Ia hendak bertemu dengan salah satu Kepala Bidang (Kabid) disana, namun gagal bertemu, kemudian Ia langsung beralih ke ruangan Sekretaris PU, Kristo Darmanto.

Saat bertemu keduanya tidak sempat bercakap-cakap, tetapi Ahang langsung mengeluarkan nada keras. “Saya kesini mau tanya Pokir DPRD itu,” ujarnya dengan nada keras.

Tak terima dengan sikap kasar. Ahang, sejumlah staf PU yang berada didalam ruangan itu kemudian menghampirinya dan mengerumuninya.

Percekcokan mulutpun nyaris tak terhindarkan. Bahkan baku dorong dan saling tunjukpun sempat terjadi diantara kedua belah pihak. Beruntung staf PU lainnya yang melerai.

“Kau ini siapa, tidak sopan. Ditegur kau tidak menjawab kami,” kata salah seorang staf PU sambil marah-marah.

Kemarahan yang sama pula datang dari staf PU lainnya. “Kau ini mau apa. Kami ini juga masyarakat. Datang-datang marah. Lalu dijawab Ahang, Saya anggota DPRD, Saya punya hak. Saya kesini mau cari keadilan,” pungkasnya.

Kader PKS dari Dapil Ruteng-Lelak itu mengaku kesal bahwa seluruh hasil resesnya belum lama ini tidak satupun diakomodir oleh pemerintah melalui instansi teknis dalam hal ini dinas PU Kabupaten Manggarai.

Ahang menduga ada pihak tertentu yang bermain dalam menentukan lokasi proyek hasil reses dewan. Ia juga menuding Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Dinas PU termasuk anggota DPRD memiliki jatah proyek masing-masing.

“Saya mau tanya, mana jatah DPR, mana jatah Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kadis PU,” teriak Ahang keras.

Sementara itu, disela-sela keributan itu menanggapi pertanyaan Ahang, Kristo Darmanto mengaku tidak tahu.

“Siapa yang bawah dokumen itu ke dewan, jangan tanya kami. Tanyakan itu kepada yang membawa dokumen itu,” kata Sekretaris PU Kristo Darmanto.

Sesaat sebelum dirinya mendatangi dinas PU, Ahang sempat mempertanyakan hal itu kepada eksekutif pada sidang Nota Pengantar Jawaban Tertulis atas Kepala Daerah terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2016 dan Nota Pengantar 6 Rancangan Peraturan Daerah tahun 2016.

Pasalnya, ada 14 paket proyek swakelola di dinas PU, namun tidak transparan dan dikerjakan sendiri oleh dinas PU.

Baca : Hari Ini Tour de Flores 2017 Diluncurkan

“Siapa yang mengerjakan 14 paket proyek itu. Harus transparan,” tanyanya disidang itu.

Namun rupanya ia terlanjur kecewa kamudian ia meninggalkan sidang dan mendatangi dinas PU.

Usai kericuhan itu, saat dirinya hendak kembali dari PU, Ahang berteriak lagi, “Saya minta jangan ada satupun DPRD Manggarai yang kerja proyek,” tutupnya.

Sekretaris dinas PU, Kristo Darmanto kepada wartawan mengaku tidak tahu apa yang dimaksud Maresel Ahang itu.

Dirinya enggan berkomentar banyak tentang itu.

Sementara, Kadis PU, Empang A. Adrianus kepada Wartawan di kantor DPRD usai mengikuti sidang membantah tudingan Ahang itu.

Menurutnya itu pernyataan sepihak. Yang ada itu hanya pergeseran didalam dinas PU sendiri, bukan diluar dan itu untuk membayar utang jangka pendek. Dan terkait hal itu dirinya mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke DPRD Manggarai.

“Kita sudah kirim surat ke dewan,” kata Empang.

Pokir itu merupakan perintah aturan untuk dewan. Ada 120 paket Pokir Dewan dan semuanya diakomodir di dinas PU.

“Saya masih menanti produk perencanaannya, ada BE, BOQ, ada desain. Kalau itu ada nanti baru dieksekusi sesuai mekanisme kualifikasi dokumen,” terang kadis Empang.

Jadi tidak benar diubah sepihak oleh PU. “Saya taat asas, taat regulasi. Yang ada itu pergeseran didinas kami bukan diluar dan itu perintah regulasi bukan kewenangan kami,” tegasnya lagi.