Dewan Pertanyakan Keberadaan Pub dan Karaoke di Hotel Swiss Bellin

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Kembali beroperasinya Pub dan Karaoke di Hotel Swiss Bellin di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, dipertanyakan Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang Adrianus Talli. Pasalnya keberadaan Pub dan Karaoke itu berhadapan langsung dengan Gereja GMIT Talitakumi Pasir Panjang, dan keberadaan Pub dan Karaoke diragukan mempunyai ijin sah dari pemerintah karena sudah beberapa kali ditutup karena terjadi keributan.

“Sudah ada sejarah buruk soal keberadaan Pub dan Karaoke di Swiss Bellin hotel. Pertama kali hotel tersebut beroperasi Pub dan Karaoke juga dibuka, tapi karena sering terjadi keributan maka ditutup. Bahkan tutp buka tempat karaoke tersebut terjadi beberapa kali,” Kata Adrianus Talli kepada wartawan di Kediamannya, Jumat (30/6/2017).

Talli mengatakan, baru-baru ini dirinya mendapat kabar bahwa Pub dan Karaoke di Hotel Swiss Belin telah beroperasi kembali, sehingga atas info tersebut, dirinya langsung mengecek kebenarannya, dan ternyata Pub dan Karaoke tersebut telah beroperasi kembali selama tiga bulan.

Yang menjadi pertanyaan, Kata Talli apakah beroperasinya pub dan karaoke tersebut sudah mengantongi ijin atau belum, sebab kalau sudah ada ijinnya, pasti warga setempat, Pihak pemerintah setempat, dan pihak Gereja sudah pasti dihubungi. Karena untuk mengeluarkan ijin dari pemerintah untuk tempat hiburan, maka perlu persetujuan dari masyarakat dan gereja.

Baca : Bupati Lay Buka Kejurda KKI Flobamora Cup VII, Diikuti Timor Leste

“Tapi sampai saat ini pihak masyarakat dan Gereja sepertinya tidak pernah dihubungi. Sedangkan kalau tidak ada ijin dirinya mengharapkan pemerintah bertidnak tegas dan menutup Pub dan Karaoke tersebut,” Kata Talli.

Talli mengaku kecewa dengan beroperasinya tempat hiburan tersebut, karena letaknya persis didepan gereja, dan tempat karaoke tersebut bukan karaoke keluarga seperti Happy Puppy, tapi tempat karaoke tersebut juga menyediakan gadis karaoke dengan dandanan yang seronok untuk menemani para tamunya bernyanyi.

“Kalau karaoke keluarga yang letaknya di depan gereja sempat mendapat protes, apalagi kalau tempat karaoke yang menyediakan gadis pendamping dengan dandanan seronok. Secara pribadi saya tidak setuju dengan keberadaan tempat hiburan itu, karena sudah sering terjadi kekacauan yang memakan korban. Sehingga pemerintah sebaiknya menutup saja tempat itu,” Kata Talli.

Kepada pemerintah, Talli berpesan agar tempat tersebut bila perlu segera ditutup. Karena akan berdampak buruk. Pemerintah juga diminta jangan berdalih dengan alasan investasi jangan dilarang ataupun tempat tersebut bisa menghasilkan PAD. Pemerintah harus memilah apakah keberadaan tempat usaha seperti itu layak ada didepan rumah ibadah atau tidak.