Aleks Tunggal, Pertanyakan Dasar Penetapan Anaknya Sebagai Tersangka Kasus Lando-Noa
Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Aleks Tunggal, pemilik PT Sinar Lembor sekaligus sebagai kontraktor pelaksana proyek jalan Lando-Noa pertanyakan alasan pihaknya dijadikan sebagai tersangka oleh Kepolisian belum lama ini atas proyek tersebut.
“Mengapa kami dijadikan sebagai tersangka. Padahal sudah dilakukan Provicial Hands Over (PHO). Mereka inikan orang yang sudah di SK kan,” katanya, kepada sejumlah awak media, Selasa (20/6/2017) siang di Ruteng.
Menurutnya, penetapan anaknya, Vinsen Tunggal, sebagai tersangka dalam kasus itu sangat janggal dan membingungkan. Sebab masih dalam masa pemeliharaan tapi sudah dijadikan sebagai tersangka.
Dirinya juga membandingkan proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dengan Inspektorat di daerah.
Pasalnya model pemeriksaan yang dilakukan BPK berbeda atau tidak sama dengan yang dilakukan Inspektorat.
“Mengapa pemeriksaan BPK tidak detail seperti yang dilakukan inspektorat,” tanya Aleks penuh kesal.
Dari belasan item pekerjaan yang dilakukannya dalam proyek itu, sejumlah diantaranya tidak diperiksa. Pada hal itu termasuk dalam item pekerjaannya, tuturnya.
Baca : Pelayanan e-KTP Dihentikan Sementara, Bronkas Dibongkar Paksa
“Mengapa tidak diperiksa semua item pekerjaannya. Apa alasannya. Tunjukan dimana letak kesalahan saya, termasuk kerugian negaranya. Berapa besarnya, biar saya ganti kerugiannya jika memang ada kerugian negaranya,” ungkap Aleks.
Kepada wartawan, Aleks juga mengaku dirinya dibodohi oleh Intel Polda NTT, Donce Fernandes bersama pemberitaan di media online ketika itu.
“Waktu itu Pak Donce bilang ini bukan cari Pa Aleks. Sedangkan wartawan online, Ferdi bilang kami beritakan ini hanya menumpang diproyek ini saja. Lalu saya tanya lagi, apa tidak merusak saya punya nama dan perusahan saya nantinya, lagi-lagi mereka bilang tidak,” ceritanya kepada wartawan.
Namun dirinya mengaku tak tahu apa maksud pernyataan dari kedua orang tersebut.
Alasan mengapa dirinya baru kali ini mediakan hal ini karena dirinya benar-benar merasa dikorbankan oleh intel Polda itu dan pemberitaan salah satu media online lokal.
Proyek tersebut menelan anggaran Rp.4 milir.
Aleks merasa, dirinya tidak ada rasa keadilan sedikitpun baginya dalam kasus ini.