Cegah Radikalisme, Polres Manggarai Barat Lakukan Pendataan Warga

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dalam rangka melakulan pencegahan dini terhadap masuknya kelompok radikal ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), aparat Polres Manggarai Barat melakukan pendataan terhadap warga di daerah tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Selasa (20/6/2017) mengatakan, pendataan tersebut dilakukan oleh tiga orang personil Polres Manggarai Barat yakni Babhinkambtibmas Labuan Bajo (Brigpol Amran Aliman), Anggota Intelkam (Brigpol M. Openg) dan Anggota Sabhara (Bripda Faustin).

“Jadi aparat kepolisian di Manggarai Barat melakukan pendataan identitas pemilik, identitas tamu, baik itu kos-kosan, penginapan serta rumah singgah,” ungkap Jules.

Menurut Jules, kegiatan pendataan yang dilaksanakan selama dua hari sejak 19-20 Juni 2017 berdasarkan surat perintah Kapolres Manggarai Barat, nomor : Sprin/258/VI/2017 tanggal 19 Juni 2017.

Baca : Aleks Tunggal, Pertanyakan Dasar Penetapan Anaknya Sebagai Tersangka Kasus Lando-Noa

“Anggota kami mengecek dan mendata sejumlah kos-kosan baik identitas pemilik maupun identitas penghuni tamu pada kos-kosan ataupun penginapan serta rumah singgah yang ada di Kabupaten Manggarai Barat tersebut,” katanya.

Untuk hari ini (20/6) Bhabinkamtibmas Desa Golo Bilas bersama aparat desa Golo Bilas mendata kontrakan, kos-kosan dan hotel di wilayah desa Golo Bilas Manggarai Barat.

“Dari hasil kegiatan pendataan tersebut, sebagian besar penghuni kos-kosan didapati tidak memiliki KTP,” tandas Jules.

Jules menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang merayakan.