Upsus Siwab, Pemkab TTS Target 25 Ribu Akseptor
Laporan Jean Alfredo Neno
Soe, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (27/5/2017) mencanangkan Program Upaya Khusus (Upsus) Sapi Indukan Wajib Bunting (Siwab). Pemkab TTS menargetkan pada tahun 2017, bisa mencapai 25 ribu akseptor.
Hal ini disampaikan Bupati TTS, Paul Mella pada kegiatan Pencanangan Program Upsus Siwab Tahun 2017 dan Sosialisasi Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah TE.2016 oleh Kantor Perwakilan BI NTT, yang dipusatkan di Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Kegitan itu juga dihadiri Kepala Perwakilan BI NTT, Naek Tigor Sinaga, Kepala Badan Usaha Milik Petani (BUMP), Edy Waluyo, Wakil Ketua DPRD TTS, Imanuel Olin, Kepala BRI Cabang SoE, Fenny Amalo, Kepala Bank NTT Cabang SoE, Melkias Benu, Kepala BNI SoE, Elisabeth Donna M. Sine, para Camat, Kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Menurut Bupati Mella, dari jumlah yang ditargetkan sebanyak 25 ribu akseptor tersebut, dihasilkan melalui kawin suntik/ inseminasi buatan (IB) sebanyak 5.000 akseptor dan induk kawin alam (Inka) sebanyak 20 ribu akseptor.
“Tujuan Upsus Siwab ini untuk meningkatkan populasi ternak dan meningkatkan kualitas produksi peternakan di TTS guna mendukung swasembada daging di tingkat lokal NTT maupun Nasional,” ungkapnya.
Paul Mella menyebutkan, hingga saat ini jumlah populasi ternak sapi di TTS kurang lebih 180.000 ekor atau 22 persen dari jumlah populasi ternak di NTT. Dari jumlah tersebut 40 persen diantaranya adalah sapi induk.
Sejak Januari hingga Mei 2017, ternak sapi induk yang sudah IB 366 ekor, induk kawin alam yang sudah diperiksa 2.005 ekor, yang tersebar di 32 kecamatan, Kabupaten TTS.
“Oleh sebab itu kebijakan pemerintah TTS dalam Upsus Siwab ini berbagai regulasi telah dilakukan, salah satunya adalah sapi betina yang masih produktif tidak boleh dipotong,” kata Paul Mella.
Baca : Dua Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon
Adapun tantangan yang dihadapi, menurut Bupati TTS periode ke dua ini, adalah pola pemeliharaan petani peternak saat ini yang memelihara ternak dengan pola semi intensif, atau kebanyakan ternak dilepas dialam bebas dan tidak dikandangkan.
Sementara sapi yang bisa diinseminasi buatan atau melakukan kawin suntik ketika sapi tersebut sedang dalam keadaan birahi. Sehingga dalam melakukan inseminasi buatan perlu ada pengawasan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, Benyamin Billi dalam laporannya menyampaikan, mulai tahun 2017 pemerintah menetapkan Upsus Siwab, dengan upaya khusus tersebut maka sapi/kerbau betina produktif milik peternak dipastikan dikawinkan baik melalui inseminasi buatan maupun kawin alam.
“Oleh karenanya Upsus Siwab di Kabupaten TTS dilaksanakan secara menyeluruh di 32 kecamatan dengan mengacu pada sejumlah pedoman teknis pelaksanaan,” katanya.
Dijelaskannya, untuk pencapaian target sesuai yang diharapkan, maka terdapat 32 tenaga teknis yang terlibat dalam kegiatan Upsus Siwab di kabupaten TTS, terdiri dari tenaga rekording 3 orang, tenaga inseminator PNS 21 orang, tenaga inseminator non PNS 8 orang, tenaga PKB PNS 7 orang, dan tenaga ATR PNS 3 orang.
“Untuk mendukung program penguatan Siwab bagi inseminator maka telah dilaksanakan pendidikan dan latihan bagi petugas ensiminator, baik dalam bentuk penyegaran kembali maupun dibuat bagi inseminator pemula untuk dua angkatan dengan rincian PNS lima orang dan non PNS enam orang,” jelasnya.
Benyamin menambahkan, pelaksaan Upsus Siwab di TTS dari Januari sampai Mei 2017 telah dilaksanakan di 15 kecamatan dengan hasil, yaitu jumlah sapi yang di PKB sebanyak 22.378 ekor, yang di IB 366 ekor. Dari hasil IB yang bunting karena kawin alam 1.907 ekor, bunting hasil IB 15 ekor. Sedangkan lahir dari kawin alam sebanyak 126 ekor, dan lahir dari IB sebanyak 15 ekor.