Dialog Kerukunan Lintas Agama Sedaratan Timor Hasilkan Sembilan Rekomendasi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dialog kerukunan lintas agama sedaratan Timor yang diikuti para tokoh lintas agama dari Kabupaten Belu, Malaka, TTU, TTS, Kupang dan Kota Kupang, Selasa (16/5/2017) di Hotel Nusantara II Atambua, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-RDTL menghasilkan sembilan point rekomendasi untuk provinsi Nusa Tenggara Timur.
Adapun hasil rekomendasi dalam dialog tersebut diantaranya, mendesak Pemerintahdan DPR untuk memperjuangkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 menjadi undang-undang dengan meninjau kembali pasal 14 tentang penetapan syarat pendirian rumah ibadah yakni 90 orang pemakai rumah ibadah dan 60 orang pendukung dari penganut agama lain, sehingga mempermudah pendirian rumah ibadah.
Negara tetap menjunjung tinggi kerukunan hidup beragama. Negara tidak membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan radikalyang merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Pemerintah menerapkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kurikulum pendidikan nasional pada semua jenjang pendidikan. Dialog kerukunan lintas Agama dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
Mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB bagi peningkatan kerukunan umat beragama. Pemerintahan(eksekutif dan legislatif) meningkatkan alokasi dana untuk kegiatan dialog kerukunanlintas agama. Pemerintahperlu meningkatkan upah bagi Penyuluh Agama non ASN sesuai UMP dan distribusi tenaga penyuluh agama di daerah sesuai dengan jumlah umat atau jemaat. Pemerintah melakukan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut secara berkala terhadap proses dan hasil kegiatan dialog kerukunan lintas agama.
Hasil rekomendasi dalam dialog kerukunan lintas agama sedaratan Timot yang diselenggarakan Biro Kesejahteraan Rakyat provinsi NTT ditandatangi perwakilan peserta dari masing-masing agama, Katolik, Protestan, Islam, Hindu dan Budha dari lima Kabupaten, Belu, Malaka, TTU, TTS, Kupang dan Kota Kupang.
Sebelumnya sambutan Gubernur NTT yang dibacakan Bupati Belu Willy Lay sekaligus membuka kegiatan itu menyampaikan terimakasih kepada para Bupati sedaratan Timor atas dukungan dan kerja sama, terutama dalam memfasilitas kehadiran para peserta yakni, tokoh-tokoh agama asal wilayah masing-masing pada kegiatan dialog kerukunan lintas agama hari ini.
Baca : Direktur RSUD : Bekerja Dengan Hati dan Utamakan SDM
Dikatakan, berbagai peristiwa kerusuhan, kekerasan, aksi teror dan lain sebagainya, terutama yang berkaitan dengan isu sara, agama, suku, ras dan golonga masih mewarnai kehidupan umat masuian di muka bumi, bahkan dalam skala yang lebih kecil, hingga saat ini juga belum berakhir. Seperti terorisme, isis dan masalah-masalah seperti kemiskinan, ketidakadilan sosial, isu mayoritas-minorita, masalah pluralitas dan munculnya aliran-aliran sekitar di luar ajaran agama formal masih terus terjadi.
Masalah penyebaran agama kepada umat yang sudah memiliki agama tertentu, penodaan terhadap simbol-simbol keagamaan, tawuran antar pelajar dan mahasiswa atas nama sukut atau etnis, dan perkelahian antar kampung yang sering terjadi. Atas dasar ini, maka Pemerintah Provinsi NTT memandang perlu untuk terus melakukan tindakan prefentif, dengan membangun kerja sama kemitraan dengan tokoh-tokoh agama melalui kegiatan dialog seperti hari ini.
“Di sinilah, peran dan tanggug jawab kita semua, khususnya peran bapak-ibu tokoh-tokoh agama dalam memberikan pencerahan melalui bimbingan da tuntutan pada umat masing-masing, agar menyikapi berbagai permasalahan dan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat dengan sikap arif dan bijaksana,” ujar dia.
Hal ini tentu dimaksud agar suasana yang rukun, damai dan harmonis yang telah terpelihara dengan baik di daerah ini, tetap kita jaga dan terus kita ciptakan. Ini penting karena hanya dalam suasana seperti inilah pelaksanaan pembangunan di daerah ini dapat berjalan dengan baik, lanvar dan sukses.
“Saya mengharapkan dukungan, kerja sama dan partisipasi kita semua dalam memelihara suasana kondusif bagi tereselenggaranya pembangunan daerah. Tugas kita untuk memelihara kerukunan dan kebersamaan dengan merajut persaudaraan dan kekeluargaan yang mungkin terpolarisasikarena isu agama, suku, ras, golongan dan lain sebagainya. Karena NTT yang maju dn sejahtera hanya bisa dibangun dalam semangat kebersamaan dan persaudaraan,” ucap Lay.