Delapan Fraksi DPRD NTT Tolak Ranperda Dana Cadangan Pilgub

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPRD NTT menyatakan menolak rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilu gubernur (Pilgub) 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda mengingat nomenklatur anggarannya berbentuk hibah.

Sikap delapan fraksi itu disampaikan dalam sidang paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, Rabu (9/5). Alex didampingi Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dan Wakil Gubernur, Benni Alexander Litelnony.

Delapan fraksi yang dengan tegas menolak penetapan ranperda dimaksud, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, Hanura, PAN, PKB, serta Fraksi Keadilan dan Persatuan. Sedangkan Fraksi Partai Gerindra tidak menyatakan sikap jelas tapi hanya mengusulkan agar alokasi dana pilgub sesuai dengan nomenklatur yang berlaku.

Selain menolak ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut atau ditetapkan menjadi perda, fraksi- fraksi juga meminta agar perlu dilakukan rasionalisasi lagi anggaran yang direncanakan sebesar Rp500 miliar lebih. Pasalnya dana sebesar itu akan membebani APBD karena hanya dialokasikan dalam satu tahun anggaran setelah nomenklatur yang dipakai adalah dana hibah.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ampera Seke Selan mengusulkan agar maksimum dana pilgub sebesar Rp250 sampai Rp300 miliar atau sekitar 30 persen dari total PAD NTT untuk KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI. Karena itu, masing- masing penyelenggara perlu melakukan penyesuaian sesuai jumlah alokasi dana yang tersedia. Fraksi Partai Demokrat tidak sependapat untuk mengalokasikan anggaran Rp500 miliar lebih seperti yang direncanakan sebelumnya.

“Perlu dibuka dan dibahas secara detail rencana pembiayaan pilgub dari masing- masing penyelenggara dan diumumkan secara terbuka ke publi agar rakyat bisa menaar seperti apa situasi yang kita alami sesungguhnya,” kata Ampera.

Baca : Hyron Fernandez Bacagub NTT Pertama Daftar di PKB

Juru Bicara Fraksi PKB, Junus Naisunis menyatakan, fraksinya menolak proses pembahasan ranperda dana cadangan selanjutnya karena pada dasarnya dana cadangan secara limitatif diperuntukkan guna mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah, yang tidak dibebankan dalam satu tahun anggaran. Hal ini sebagaimana termuat pada Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 angka 28 bagian IV tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2017.

“Setelah mencermati laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Ranperda NTT tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub dan Wagub tahun 2018, Fraksi PKB mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat mengalihkan Pos Dana Cadangan sebesar Rp100 miliar yang telah dialokasikan untuk dimasukan dalam SILPA Tahun 2017,” ungkap Junus.

Lebih lanjut dia menyatakan, perlu dilakukan rasionalisasi besaran anggaran pilgub 2018 dengan melakukan pengkajian berdasarkan analisa kebutuhan atau nitassesment anggaran dengan batas maksimum Rp250 miliar untuk seluruh komponen penyelenggara Pemilukada. Alasannya, sangat membebani APBD Tahun 2018 dan berpengaruh pada pembiayaan dan pembelanjaan publik.

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Inosensus Fredy Mui mengusulkan agar dapat dilakukan rasionalisasi kembali permohonan anggaran yang diusulkan oleh institusi penyelenggara pilgub. Karena telah terjadi perubahan keseluruhan anggaran dari semula Rp65 miliar menjadi Rp165 miliar setelah adanya pengalihan Rp100 miliar dari pos pembiayaan kepada pos belanja tidak langsung.

Pemerintah diingatkan agar pengelolaan belanja hibah tetap berpedoman kepada berbagai petunjuk dan peraturan yang berlaku, antara lain tidak diberikan kepada pihak ketiga berulang- ulang.

Ketua Fraksi PAN, Agustinus Lobo meminta pemerintah untuk melakukan rasionalisasi anggaran mengingat beban APBD 2018 cukup berat, dimana harus membiayai program dan kegiatan publik. Pemerintah diminta untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2018 guna melakukan sharing dana pembiayaan.

Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, sikap KPU sebagai penyelenggara pilgub masih sama sebagaimana pernah disampaikan dalam rapat gabungan komisi dewan. Bahwa anggaran yang diusulkan sudah sangat rasional. Rasionalisasi hanya mungkin juga bupati 10 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2018 dan gubernur bersepakat untuk semua honor panitia adhoc ditanggung oleh kabupaten.