Pemkot Segera Bayar Sisa Dana Hibah Kepada Panwaslu

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Setelah ada petunjuk dari Menteri Keuangan dan Gubernur NTT, Pemerintah Kota Kupang menyatakan siap membayar sisa dana Hibah kepada Panitia Pengwas Pemilu (Panswaslu) Kota Kupang sebesar Rp.500 juta. pembayaran dipastikan akan dilakukan pekan depan.

“Saat ini kami masih mempersiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Adendum karena sebelumnya, sudah diserahkan dana sebesar Rp.3 Miliar melalui pembayaran dua tahap,” Kata Asisten III, Setda Kota Kupang, Rens Tokoh kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (11/5/2017).

Baca : Pemkot Akui Lapangan Kerja di Kota Kupang Sangat Terbatas

Menurut asisten, selama ini pemerintah tidak pernah menghambat pembayaran dana Hibah Kepada panwaslu, namun karena setelah diserahkan dan sebesar Rp.3 miliar, pihak Panwaslu, lewat sekertariat Panwaslu, tidak pernah memasukan laporan penggunaan dana tersebut. Ditambah lagi dengan dugaan penyalahgunaan dana tersebut, yang saat ini sudah sampai ke aparat penegak hukum sehingga pemerintah terlebih dahulu menyurati kementerian dan gubernur untuk mendapat legitimasi sebelum membayar sisa dan tersebut.

“Selain dapat persetujuan dari Kemenkeu dan gubernur, pembayaran ini juga berdasarkan hasil konsultasi kami dengan pihak kepolisian, sehingga pembayaran dana sisa sebesar Rp.500 juta tinggal menunggu waktu saja,” katanya.