Warga Perbatasan Belu Harus Perangi dan Berantas Narkoba

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga di wilayah Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Negara Timor Leste harus komitmen dan sinergitas untuk memerangi bahaya narkoba sebab barang haram itu mengancam kehidupan bangsa terutama generasi muda bangsa Indonesia.

Sehingga diperlukan komitmen untuk memerangi dan menuntaskan narkoba demi keselamatan warga. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu akan mengajak semua kalangan masyarakat unsur elemen di Belu untuk bahu-membahu bersama menyatakan anti narkoba. Termasuk TNI, Polri dan liding sektor yang bertugas langsung di batas akan kita kerjasama perangi narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Belu, Ferdinandus Lau Bone dalam dialog interaktif bersama Dandim 1605/Belu dengan RRI Atambua pada acara sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Kodim 1605/Belu di aula Makodim, Selasa (4/4/2017). Hadir pada sosialisasi tersebut kurang lebih 100 peserta yakni anggota TNI/PNS Kodim 1605/Belu, Sub Danpom, Yonif Raider Sus 744/SYB serta Persit.

Menurut Bone, di perbatasan Belu rawan lalulintas barang haram dari negara tetangga Timor Leste. Sehingga dibutuhkan dukungan dari semua stakeholder sama-sama lakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Belu.

BNNK Belu telah lakukan sosialisasi terkait bahya narkoba dan fokus pada generasi muda yang ada di perbatasan, karena yang ditakuti itu kurir. Kalau untuk pengguna kemungkinan terbesar tidak ada, namun untuk kurir pasti saja ada karena diiming-imingi dengan bayaran yang besar.

“Khusus wilayah kota Atambua, merupakan salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba, dimana pernah tertangkap pengedar dan pengguna barang haram itu karena daerah pelintasan keluar masuk barang, jasa dan manusia,” ungkap dia kepada awak media usai kegiatan sosialisasi P4GN.

Baca : Guru di Belu Gelisah, UNBK Terganjal Jaringan Eror

“Kita juga sudah identifikasi beberapa lokasi yang rawan narkoba dalam kota Atambua. Kurang lebih ada dua titik lokasi di sekitar wilayah Atambua dan sementara ini kita lakukan pantauan secara ketat,” tambah Bone.

Lanjut Bone, pemetaan situasi dan lokasi masih terus dilakukan hingga dengan saat ini dan belum ada kasus yang ditemukan sebagaiman yang terjadi dua tahun lalu. Untuk tahun kemarin dan tahun ini belum ada kasus baik di Belu, Malaka maupun TTU dan kita juga harapkan kasus tersebut tidak terjadi lagi.

Hadirnya BNN di perbatasan membuat warga cukup waspada untuk tidak terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna narkoba. Hal ini terjadi karena kita terus lakukan pendekatan secara persuasif yang dilakukan melalui sosialisasi dan tes urine. Dengan hal itu diharapkan warga bisa sadar untuk laporkan oknum pengguna dan pengedar narkoba yang diketahui untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu Dandim 1605/Belu, Letkol Czi Nurdihin Adi Nugroho mengatakan, sosialisasi P4NG adalah kegiatan rutin yang dilakukan Kodim Belu dalam setiap tahunnya sebagai bentuk perang terhadap narkoba yang membahayakan warga dan saat ini dilakukan dalam dialog interaktif dengan LPP RRI Atambua. Tujuan sosialisasi yakni narkoba adalah masalah atau bahaya yang mengancam kehidupan warga yang harus diperangi bersama-sama.

“Seluruh anggota Kodim di Belu dan Malaka komitmen mendukung program BNNK Belu dalam memberantas narkoba,” ujar dia.

Dikatakan, sinergitas itu sudah menjadi komitmen TNI sesuai instruksi Panglima TNI dalam membantu Pemerintah Daerah dan siap melaksanakan serta mendukung. Wilayah Belu merupakan daerah rawan peredaran narkoba karena berbatasan langsung dengan negara Timor Leste. Sebagai pintu pelintas kondisi tersebut menyebabkan peredaran narkoba bida terjadi , jika tidak dipantau atau dicegah maka akan merusak warga di perbatasan Belu.

“Perlu komitmen bersama untuk berantas narkoba di perbatasan Belu. Narkoba adalah musuh bersama yang harus di perangi karena akan merusak generasi muda bangsa Indonesia saat ini dan masa depan,” tandas Nurdihin.