Ketua Komisi I Siap Dukung Pemerintah Kota Kupang Untuk Pembenahan DPT

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Tekait Rencana Pemerintah Kota Kupang untuk membenahi daftar pemilih yang tidak terdata dalam DPT, agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tambahan dan harus mengantri untuk memberikan hak politik mereka, Ketua Komisi I, DPRD Kota Kupang Padron Paulus, akan mendukung pemerintah sepenuhnya soal pembenahan pendataan pemilih oleh Dispnedukcapil dan KPU.

“Kami siap mendukung pemerintah Kota Kupang, soal pendataan ulang dan pembenahan DPT di Kota Kupang, dengan berkoordinasi dengan KPU dan Dispendukcapil,” Kata Paulus Kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, usai menerima kunjungan Komisi I, DPRD Kota Surakarta, Jumat (17/3/2017).

Ia mengatakan, dalam Pemilukada Kota Kupang Februari lalu, sebanyak 5.834 orang mendapatkan hak pilih melalui penggunaan surat keterangan sebagai DPTH. Sehingga jumlah DPT yang awalnya berjumlah 235.265 orang menjadi 241.099. Dengan jumlah DPTH seperti itu, maka bisa dipastikan pendataan yang dilakukan selama ini kurang cermat.

“Belum lagi kami banyak mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa mereka tidak terdata dalam DPT. Padahal pemilu-pemilu sebelumnya, nama mereka masuk dalam daftar pemilih. Hal semacam ini yang membuat Komisi I, mendukung pemerintah untuk pendataan yang lebih baik,” Ujarnya.

Baca : KPU Tetapkan FirmanMu Sebagai Pemenang Pilwakot Kupang

Sebelumya, akibat Banyak pemilih yang tidak terakomodir dalam pemilihan umum Wali kota Kupang, pada 15 Februari lalu, Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man yang juga terpilih kembali menjadi Wakil Walikota untuk masa jabatan 2017-2022, berjanji akan menyelesaikan persoalan DPT di Kota Kupang dalam 100 masa kerja pertama dirinya, bersama walikota Kupang Terpilih, Jefritson Riwu Kore.

“Sebagai Pembina politik mencatat 5.408 orang yang masuk pemilih tambahan, sedangkan DPT 235.265, tetapi pada prosesnya menjadi 241.099. Artinya, banyak pemilih yang tidak terdata secara baik. Saya juga Heran masa seorang Uskup Agung Kupang tidak terdata dalam DPT, padahal beliau sudah beberapa kali pemilu di Kota Kupang,” Katanya.

Lanjut Herman Man sebagai wakil pemerintah dirinya akan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang, agar menyiapkan data secara baik, kemudian berkoordinasi dengan KPU, selaku penyelenggara pemilu, agar masalah DPT bisa teratasi secara baik, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat yang ingin menggunakan hak politik mereka dalam setiap moment pemilu.