Lahan Untuk Sirkuit Balap di Kota Kupang Telah Dibebaskan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang telah membebaskan lahan seluas 30 ribu meter lebih persegi, di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak yang sesuai rencana akan dibangun sirkuit balap.

Demikian dikatakan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setda Kota Kupang, Yanuar Dally kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (15/3/2017).

Dikatakan, lahan seluas itu, dibeli pemerintah dari pemilik warga di Kelurahan Naioni dengan nilai yang tidak terlalu besar, dan saat ini semua dokumen pembelian telah rampung dan telah diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, untuk proses sertifikasi.

Baca : Mandeknya Pembangunan Taman Fontein Disesalkan Walikota

Menurutnya, ditahun 2017, pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan dana sebesar Rp.300 juta untuk sertifikasi sejumlah lahan, yang telah siap disertifikat, termasuk lahan untuk sirkuit.

Sebelumnya, walikota Kupang, Jonas Salean mengaku, pemerintah Kota Kupang berencana untuk membangun sirkuit balap yang reprsentatif di Kota Kupang. Rencana pembangunan sirkuit itu untuk menjadi tempat penyaluran bakat balap anak muda di Kota Kupang, yang ingin mengembangkan bakatnya.

“Dari pada anak-anak dibiarkan balap dijalanan dan membahayakan jiwa mereka, pemerintah berinisiatif untuk membuat sirkuit balap,” Kata Jonas.