Mandeknya Pembangunan Taman Fontein Disesalkan Walikota
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Walikota Kupang, Jonas Salean mengaku prihatin dengan kondisi proyek pembangunan taman kota di Kelurahan Fontein yang terbengkalai. Padahal tujuan dari pembangunan taman tersebut untuk memperindah Kota Kupang, sekaligus untuk dimanfaatkan masyarakat Kota Kupang, yang bersantai disaat-saat senggang.
“Namun Mandeknya proyek tersebut, wajah lokasi pembangunan taman kota tidak indah lagi. Masyarakat pasti bertanya-tanya dan kecewa karena lokasi yang mau dibuat indah, tetapi malah berantakan dan tidak indah lagi,” ujar walikota kepada wartawan dibalai Kota Kupang.
Jonas menyebutkan, sesuai rencana Pemerintah Kota Kupang telah menyiapakan anggaran 1 miliar lebih untuk membangun taman Fontein dengan dua tahap pembangunan. Namun pembangunan tahap pertama dengan anggaran sebesar Rp.800 juta pada tahun 2015 lalu, mandek dan tidak berjalan dengan baik. Padahal kalau pembangunan berjalan dengan baik, taman tersebut bisa dimanfaatkan warga Kota untuk berekreasi. Selain itu, keberadaan taman untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi taman kota.
“Kalau taman itu jadi, pasti bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar, khususnya pedagang-pedagang kecil untuk berjualan. Karena pasti ada masyarakat yang datang pasti berkunjung ke situ,” jelasnya.
Baca : Ribuan Pendukung Hadiri Kampanye Calon Presiden RDTL Lu-Olo
Ia mengaku, mandeknya pembangunan taman Fontei, dirinya telah meminta penjelasan dari dinas teknis terkait (sebelumnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan), saat proyek taman mandek. Dan seturut penjelasan dari dinas teknis, pembangunan taman belum dilanjutkan karena sudah masuk dalam rana hukum.
Sebab diduga ada konstruksi taman yang tidak sesuai spesifikasi. Namun, sampai dengan saat ini, pihak berwajib belum menyampaikan hasil pemeriksaan. “Menurut mereka (dinas teknis) persoalan hukum masih berjalan karena ada pemeriksaan oleh pihak berwajib. Tapi sampai sekarang hasil pemeriksaannya kita tidak tahu,” katanya.
Jonas menambahkan, apabila ada dugaan penyimpangan, pihak berwajib yang melakukan penyelidikan seharusnya memberikan laporan hasil pemeriksaan, sehingga semua persoalan menjadi jelas dan kelanjutan pembangunan proyek taman juga ada kejelasan bagi masyarakat.
Nyatanya sekarang, lanjut Jonas, hasil pemeriksaan dibiarkan terkatung-katung sehingga proyek taman menjadi terbengkelai. Padahal, alokasi anggaran tahap dua (TA 2016) sudah disiapkan Pemkot dan disepakati dewan.
“Karena tidak ada kejelasan di rana hukum, makanya anggarannya disetor kembali. Ini yang kita sayangkan. Sampai saat ini kita tidak tahu bagaimana komunikasi pihak rekanan dengan dinas teknis yang mengelola kegiatan itu,” ujarnya.

