Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Kupang Bakal Kehilangan Jabatan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dua pejabat eselon II dalam lingkup pemerintah Kota Kupang bakal kehilangan jabatan, menyusul diberlakukanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru ditahun 2017 mendatang.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, Daud Djirah kepada wartawan di Gedung DPRD, usai mengikuti sidang APBD murini tahun 2017, Selasa (22/11/2016).
Djirah mengatakan, dengan terbentuknya OPD baru, ada dua dinas yang hilang, yaitu Dinas Pertambangan, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK). Dengan hilangnya kedua dinas dan badan di lingkup pemerintah Kota Kupang, maka akan ada dua pejabat eselon II, yang bakal tersingkir, karena semua jabatan eselon II, sudah terisi penuh, sehingga besar kemungkinan ada pejabat eselon II, yang akan ditempatkan pada jabatan fungsional.
“Kalau siapa-siapa yang akan ditempatkan pada jabatan fungsional kita belum tahu saat ini. Pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan yang ada baru akan dilakukan akhir Desember mendatang, selain itu akan ada uji kelayakan bagi pejabat eselon II sebelum pelantikan dilakukan, sehingga kita hanya menunggu saja kepastiannya,” ujar Djirah.