Bea Cukai Atambua Gagalkan Penyeludupan 20 Karung Pupuk Urea ke Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Petugas Bea Cukai Atambua berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 20 karung pupuk dari wilayah Indonesia ke negara tetangga Timor Leste melalui jalur tikus di perbatasan RI-RDTL, Minggu (17/9/2023).

Pupuk jenis urea berjumlah 20 karung yang diangkut menggunakan satu unit mobil pick up up hitam plat DH 8342 EE
digagalkan petugas di Dusun Delomil, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, I Made Aryana saat dihubungi media via WhatsApp, Selasa (19/9).

Dikisahkan bahwa, penggagalan aksi penyeludupan 20 karung pupuk yang diangkut mobil pick up itu bermula dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai Atambua pada tangga 16 September lalu.

Dimana, informasinya terkait akan ada transaksi penyelundupan pupuk urea dari Negara Indonesia ke Timor Leste melalui jalur di wilayah Builalu, daerah yang berbatasan langsung dengan Distric Bobonaro, RDTL.

Atas informasi tersebut, Tim dari Bea Cukai Atambua menuju ke lokasi dugaan transaksi illegal. Kemudian melakukan koordinasi dengan Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif RK 744/SYB dan Polisi di wilayah setempat.

Selanjutnya, pada Minggu dini hari tanggal 17 September 2023 berlokasi di Dusun Delomil tim berhasil amankan satu unit kendaraan pick up hitam DH 8342 EE yang mengangkut 20 karung pupuk urea tujuan Timor Leste.

Atas penindakan terhadap barang bukti hasil penindakan itu serta seorang warga terduga berinisial V (35) selaku sopir kendaraan langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Atambua untuk penelitian lebih lanjut.