Pemprov NTT Segera Bentuk Satgas Sapu Bersih Pungli
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama Instansi dan Lembaga di wilayah NTT.
Pembentukan Saber Pungli tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden yang diterbitkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Dalam Perpres, Pemerintah Indonesia memberikan legilitas bagi satgas untuk memberantas praktek pungli yang terjadi.
Terkait hal tersebut Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, diinternal pihak Kepolisian sudah ada tim Satgas sapu bersih pungutan liar yang dibentuk. Ditingkat Provinsi juga akan dibentuk Satgas untuk memberantas berbagai aksi pungli.
“Dalam waktu dekat kita akan bentuk Satgas Saber Pungli. Tidak saja ditingkat Provinsi, tapi disetiap tingkat daerah dalam wilayah NTT harus dibentuk juga,” ujar Lebu Raya usai kegiatan Raker bersama Bupati/Wabup se-NTT dan Walikota Kupang pekan lalu di Atambua.
Baca : NTT-RDTL Komitmen Jaga Hubungan Kerja Sama
Dijelaskan, tidak saja pihak Kepolisian yang menjalankan tugas untuk memberantas pungli. Tapi seluruh komponen mempunyai komitmen yang sama untuk memberantas aksi pungli yang selama ini terjadi dalam wilayah NTT.
“Pungutan liar ini menjadi salah satu penekanan dari Presiden. Tidak boleh ada pungli dan kita harus cegah.
Bukan karena angka rupiahnya, kan ada yang bilang cuman Rp.5000, tapi itu soal intagriti, harga diri. Apabila ada pungli segera lapor ke Polda,” imbuh Lebu Raya.
Tambah Lebu Raya, selain aksi pungutan liar soal korupsi juga menjadi penekanan dalam raker ini. Dari KPK telah datang ke Provinsi untuk menyiapkan langkah-langkah guna mencegah korupsi. Rencana tanggal 24 mendatang akan dilakukan penandatanganan MoU tentang pencegahan korupsi Gubernur dengan KPK.
“Nanti KPK juga akan membantu kita untuk mengirim tenaga-tenaga yang ahli dan memfasilitasi kita dan bimtek bagi kita semua, yang sudah ada dibeberapa daerah bisa diadopsi disini untuk mencegah korupsi. Saya percaya kita semua tidak mau korupsi karena itu kita musti cegah,” pinta dia.