Instalasi Pengelolaan Air Limbah Akan Dikembangkan di Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com – Kasatker PSPLP NTT Direktorat PLP Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan PR, I Wayan Krisna Wardana mengatakan Pemerintah merencanakan akan membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kabupaten Belu tahun 2017 mendatang.
“Tahun depan untuk Belu akan dibangun IPAL di kawasan rumah susun Kodim 1605/Belu,” ungkap Wayan saat dihubungi, Rabu (09/11/2017).
Menurut dia, pengembangan IPAL telah dilakukan oleh Pemerintah di beberapa kota besar seperti Bali dan lainnya sejak lama. Berbeda di Kabupaten Belu hanya cukup di kawasan rusun milik Kodim Belu.
“Bukan satu kota Atambua, tapi hanya satu kawasan saja. Wilayah Belu yang berbukit tidak bisa dibangun IPAL karena saluran pipa terpasang di jalur yang datar,” terang Wayan.
Baca: 2017 UPTD Persampahan dan Air Limbah Dibentuk di Kabupaten Belu
Dijelaskan, nantinya seluruh WC pada rusun Kodim tidak akan memasang septitang lagi, karena pembuangan akan disalurkan ke pipa yang telah dipasang selanjutnya disalurkan ke septitang utama untuk ditampung air limbah dari kamar mandi.
“IPAL membantu masyarakat karena mereka tidak perlu sediakan tangki septik lagi. Ini untuk tingkatkan kesehatan warga juga kualitas air. Setelah itu tampungan air limbah akan dikelola,” ucap Wayan.
Tambah dia, saat ini pihaknya tengah bantu memfasilitasi Pemda terkait dengan pembentukan lembaga UPTD di Belu yang nantinya akan mengelola sampah dan air limbah.
“Kita sudah lihat kawasan rumah Kodim Belu. Saat ini rencana sedang dibuat dan kita berharap tahun depan UPTD di Belu terbentuk, sehingga akan mengelola IPAL,” ujar Wayan.