DPR Belu Sesalkan Ketidakhadiran Bupati/Wabup Dalam RDP Kasus Pilkades

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow – Tidakhadirnya Bupati Belu bersama Wakil Bupati dan Sekda dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Belu terkait pelaksanaan pilkades serentak yang bermasalah pada empat Desa membuat sebagian Wakil Rakyat kesal.

Tak terkecuali Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek menyesalkan ketidakhadiran Pemkab dalam rapat dengar pendapat guna mengklarifikasi pengaduan calon Kades bersama warga dari Desa Mandeu Raimanus, Lawalutolus Kecamatan Raimanuk, Desa Tukuneno, Bakustulama Kecamatan Tasbar.

“Sangat disesalkan Pemerintah tidak hargai undangan Dewan. Saya sampaikan atas pernyataan sikap teman-teman yang menyesal terhadap ketidakhdiran dalam rapat hari ini,” ungkap Berek usai membuka RDP bersama warga empat Desa di ruang sidang, Senin (7/11/2016).

Dikatakan, DPR dengan Pemkab itu ibarat seperti suami dan istri yang selalu bersama-sama. Ini undangan saya sendiri yang tandatangan, tapi kok Pemkab tidak menghadiri agenda hari ini sesuai undangan, justru Kabag Pemdes yang hadir mewakili Pemerintah.

“Kita mau itu Bupati/Wakil dan Sekda selaku ketua panitia Kabupaten hadir supaya masalah ini bisa dapat solusi untuk diselesaikan. Kita minta klarifikasi dihadiri Bupati/Wabup, kalau tidak hadir rapat ditunda ke pekan depan sehingga bisa ada kejelasan” ujar dia.

Sementara itu Anggota DPR Theo F. Seran Tefa kegiatan hari ini penting untuk klarifikasi terkait Pilkades yang bermasalah saat pelaksanaan serentak 13 Oktober lalu. “Undangan itu Bupati, Wakil dan Sekda Belu selaku Panitia Kabupaten, Asisten I, tapi pada kenyataan Pemdes yang hadir dan ini tidak menghargai DPR,” sebut Theo.

Baca: Pemerintah Sependapat dengan Fraksi NasDem Lakukan Efisiensi Anggaran

Tujuan hari ini jelas Anggota Partai Golkar itu, untuk melakukan klarifikasi terkait pengaduan warga empat Desa atas kecurangan selama pelaksanaan Pilkades lalu. Kehadiran tersebut untuk menghasilka satu keputusan untuk kita bersama.

“Saya kira kita sudah kuras tenaga. Saya minta supaya lengkap sesuai undangan, kalau tidak dipending minggu depan,” ucap dia.

Dari empat desa bermasalah Pilkades belum ada yang dilakukan klarifikasi. Seharusya sesuai Perda yang ada, Dewan dilibatkan untuk lakukan klarifikasi, sehingga keputusan itu jelas karena Dewan dapat tembusan.

“Perda itu kita buat sama-sama. Tapi saat klarifikasi dilakukan sendiri tanpa libatkan DPR. Kalau sendiri buat silakan, tapi kalau dibuat sama-sama undang kami juga,” tambah Anggota DPRD Marthin Nai Buti.

Sementara itu Kabag Pemdes Alo Fahik menuturkan, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dikarenakan sedang melaksanakan tugas keluar daerah Belu. Sementara Sekda Belu sedang melakukan kegiatan sertijab pejabat esalon III yang baru selesai dilantik.

Untuk diketahui, kegiatan rapat dengar pendapat antar Pemkab, DPRD bersama Cakades yang tidak lolos Pilkades bersama warga desa ditunda ke pekan depan sambil menunggu informasi yang jelas.