Kekurangan Personil, TNI Sulit Awasi Wilayah Batas RI-RDTL
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Jumlah personil TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas melakukan pengamanan di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) saat ini mengalami pengurangan yang mengakibatkan sejumlah pos perbatasan tidak ditempati personil.
Danrem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Heri Wiranto menyampaikan ini dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD NTT bertempat di ruang rapat Kelimutu, Senin (17/10/2016).
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno didampingi dua wakil ketua DPRD NTT, Gabriel Kusuma Beri Bina dan Alexander Take Ofong.
Dia menjelaskan, sebelumnya jumlah personil TNI yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan perbatasan sebanyak 650 orang. Namun karena keterbatasan anggaran, jumlah personil dikurangi 300 orang sehingga yang bertugas saat ini sebanyak 350 orang.
Pengurangan personil ini tentunya berdampak pada sejumlah pos perbatasan di wilayah perbatasan tidak ditempati. Dampak lainnya, warga Timor Leste atau Indonesia bisa secara bebas melintasi wilayah perbatasan kedua negara bertetangga itu tanpa ada pemantauan dari aparat perbatasan.
Baca : Realisasi TMMD Ke-97 di Malaka 100 Persen
“Anggaran untuk pengamanan perbatasan dan kondisi pos perbatasan pun masih sangat minim,” kata Heri.
Terkait kebutuhan NTT akan Kodam tersendiri berpisah dengan Kodam IX Udayana/Bali, Heri sampaikan, kondisi geografis dan letak NTT yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, tentunya membutuhkan Kodam tersendiri. Untuk mewujudkan itu, NTT harus tambah satu Komando Resor Militer (Korem) lagi. Dengan jumlah minimal dua Korem, NTT bisa membentuk Kodam sendiri. Sedangkan Kodam IX Udayana, tinggal membawahi dua provinsi yakni Bali dan Nusa Tenggara Barat.
“Jika Pemerintah dan DPRD NTT mendorong kehadiran Kodam di provinsi ini, bisa mendapat perhatian dari pemerintah di tingkat pusat,” papar Heri.
Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo menyatakan, kekurangan anggaran dan personil di wilayah perbatasan dengan Timor Leste harus diatasi. Sehingga keamanan di wilayah perbatasan tetap terjaga dan tidak ada pelintas batas yang ilegal. Jumlah personil TNI minimal harus ditempatkan kembali seperti sebelumnya sehingga semua pos lintas batas ditempati personil.
“Kita harus mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan dimaksud, termasuk menyurati pemerintah pusat,” ujar Patris.
Terkait sembilan kabupaten yang belum terbentuk Komando Distrik Militer (Kodim), Patris menganjurkan agar segera disampaikan ke Panglima TNI dan Pemerintah pusat. Sehingga keberadaan Kodim yang berdampak pada penambahan jumlah personil, bisa segera dituntaskan.
“NTT sebagai wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, tentunya membutuhkan sistim pertahanan dan keamanan yang memadai dengan jumlah personil yang cukup sesuai kebutuhan,” tandasnya.