Perda OPD Ditetapkan, Golkar Ingatkan Pemkot Kupang
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Kupang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, soal Peraturan Daerah (Perda) pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Kupang, karena setelah penetapan Perda tersebut Walikota Kupang agar segera menindaklanjuti dengan Peraturan Walikota.
Demikian disampaikan Sekretaris fraksi Golkar, Jemari Yoseph Dogon dalam membacakan pendapat akhir fraksi pada paripurna ke 10 sidang II DPRD Kota Kupang, Selasa (4/10/2016).
Paripurna ke-10 sidang II DPRD Kota Kupang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan dari pemerintah dihadiri secara langsung oleh Walikota Kupang, Jonas Salean.
Dikatakan, setelah ditetapkan Perda ini, tentunya walikota akan segera menindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD), sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016.
Baca Juga : Walikota Kupang Janji Tuntaskan Semua Pekerjaan Jalan ditahun 2017
“Sangat diharapkan pemerintah dapat membentuk tim untuk melakukan kajian dan merancang nomenklatur pada setiap organisasi pemerintah daerah dengan tupoksi masing-masing bidang, bagian, sub bidang, sub bagian lainnya,” kata Dogon.
Menurut Dogon, mengingat selama ini fraksi Golkar masih melihat tupoksi yang cenderung bersifat umum dan multi interpretasi, sehingga kadang ada saling tarik menarik kewenangan dana atau saling menolak untuk bertanggungjawab antar SKPD.
Sementara itu Walikota Kupang, Jonas Salean usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang memyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahahasan Ranperda tersebuit hingga ditetapkan. Untuk itu dengan ditetapkannya perda tersebut, maka pemerintah akan meindaklanjuti dengan Perwali nantinya.
“Dengan sudah ditetapkan Perda ini, maka akan terjadi perubahan dalam nomenklatur Perda tersebut, dan akan reformasi dalam pemerintahan kota kupang nantinya,” kata Jonas.