Gerindra Gagal Bangun Poros Baru

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wacana yang berkembang bahwa Partai Gerindra membangun poros baru di Pilkada Kota Kupang akhirnya kandas dengan dikeluarkannya SK dukungan kepada pasangan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man.

SK dukungan Partai Gerindra ini diserahkan oleh utusan DPP, Farry Francis kepada Ketua DPD Gerindra NTT, Esthon Foenay dan diteruskan kepada ketua DPC di Sekretariat DPD Gerindra NTT, Minggu (18/9/2016) sore.

Esthon mengatakan, semua tahapan yang telah dilalui dari tingkat bawah, sedangkan keputusan dukungan merupakan kewenangan DPP Partai Gerindra. Karena sudah ada keputusan DPP partai, maka semua pihak diminta untuk mendukung keputusan tersebut.

“Tentunya dengan keputusan ini banyak pihak merasa kecewa, tetapi perlu dipahami dan dimengerti. Untuk itu, perlu kerja sama dan partisipasi untuk mendukung proses pilkada Kota Kupang,” kata Esthon.

Farry Francis mengatakan, dengan keputusan ini maka polemik yang berkembang diluar telah terjawab. Karena itu, semua kader Partai Gerindra diminta untuk tidak lagi melakukan manuver di luar keputusan ini.

“Jika aturan memungkinkan partai mengeluarkan dua keputusan maka Gerindra pasti lakukan itu, tapi karena harus satu maka keputusan hanya untuk satu pasangan calon saja,” kata Farry.