Penundaan DAU Hambat Program Pembangunan di NTT

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberi pinalti bagi Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) berupa sanksi penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2016 selama empat bulan terhitung mulai September hingga Desember dengan total Rp240 miliar. Kebijakan itu berdampak pada lambannya program pembangunan yang telah disusun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frans Salem menyampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Senin (29/8/2016).

Salem menjelaskan, setiap bulan dalam kurun waktu empat bulan itu, DAU yang dipangkas sebesar Rp.60 miliar dari total APBD NTT sebesar Rp1,3 triliun. Pemangkasan atau penundaan realisasi DAU itu mengakibatkan sejumlah proyek fisik serta beberapa item kegiatan yang di pandang belum menjadi prioritas, terpaksa dipending pelaksanaanya dalam TA 2016 ini.

“Pemotongan DAU untuk Pemerintah NTT sebesar Rp240 miliar lebih dalam kurun waktu empat bulan, September sampai Desember 2016, bukan merupakan angka yang tergolong kecil dari total alokasi DAU sebesar Rp1,3 triliun lebih setiap tahun anggaran,” ungkap Salem.

Dia berpendapat, penundaan DAU dimaksud sangat berpengaruh pada program dan kegiatan yang di rencanakan. Kejadian ini sebenarnya sudah mulai Agustus ini, padahal banyak program dan kegiatan sudah jalan. Langkah antisipasi yang diambil yakni, melakukan evaluasi program dan kegiatan yang bukan menjadi kewenangan provinsi, tetapi belum ditender dan akan di beri tanda bintangan. Selain itu, program dan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi, tetapi prioritasnya kurang seperti, perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak penting, akan dipangkas.

Salem mengakui tidak tahu alasan Provinsi NTT masuk dalam daftar mendapat penundaan DAU. Penundaan itu tidak ada hubungan dengan aspek realisasi anggaran. Karena NTT merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori realisasi anggaran yang sangat tinggi.

Dia menambahkan, secara nasional Provinsi NTT merupakan salah satu daerah yang melakukan realisasi anggaran sudah di atas 50 persen. Bahkan banyak program dan kegiatan dalam TA 2016 sudah diimplementasikan.

“Jika alasan pemotongan DAU untuk  NTT karena diprediksi berdasarkan Silpa pada akhir tahun anggaran, menjadi alasan yang tidak tepat. Pasalnya, dilihat dari tren angka Silpa dari tahun ke tahun, justeru mengalami penurunan. Dan pada TA 2016 ini, Pemprov NTT berkomitmen untuk menekan angka Silpa di bawah Rp50 miliar,” tandasnya.