Cegah TPPO, Mahasiswa Unimor Dibekali Strategi Mobilitas Internasional Aman

Bagikan Artikel ini

Atambua,NTTOnlinenow.com-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Polres TTU, dan Disnakertrans Kabupaten TTU menggelar sosialisasi bertajuk Think Before You Leave di Aula Hotel Victory 2 pada Jumat (21/7/2026).

Kegiatan yang menyasar para dosen dan mahasiswa Universitas Timor (Unimor) ini bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Lalintalkim Kanim Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, bersama Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida menekankan pentingnya legalitas dokumen perjalanan dan pemanfaatan aplikasi M-Paspor.

Mahasiswa didorong untuk proaktif meningkatkan keterampilan praktis dan kemampuan bahasa asing guna menatap peluang karier formal di luar negeri seperti di Jerman, Jepang, dan Australia secara prosedural, alih-alih terjebak jalur non-prosedural.

Bahaya perekrutan ilegal juga dikupas tuntas oleh Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Joesteve Christian Fortuna, dan Kabid P2TK & PKK Disnakertrans TTU, Yuliana Elu Nino.

Para narasumber menyoroti berbagai modus operandi TPPO dan penipuan daring, seperti sindikat judi online di Kamboja yang kerap mengincar pencari kerja muda.

Civitas akademika diimbau agar lebih kritis dalam menyaring lowongan kerja serta memanfaatkan Call Centre 110 kepolisian apabila menemukan indikasi kejahatan tersebut di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, seluruh instansi yang hadir sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pekerja migran ilegal di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kesepakatan bersama ini mencakup komitmen untuk mengoptimalkan sosialisasi pencegahan TPPO berbasis komunitas kampus, mempermudah akses informasi penempatan kerja resmi melalui sistem pemerintah, serta membuka ruang pelatihan kerja gratis bagi generasi muda guna mewujudkan mobilitas internasional yang legal, aman, dan bertanggung jawab.