Bupati Belu Geram, Keluhan Warga Adanya Praktik Pungli di Disdukcapil

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Bupati Belu, Willybrodus Lay merespon keluhan warga terkait maraknya pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu.

Dugaan ada oknum nakal pada instansi tersebut yang memanfaatkan lambatnya birokrasi dan bekerjasama dengan oknum calo diluar instansi bermain tawar menawar jasa atau jalur cepat bertarif tertentu dalam pengurusan dokumen warga.

Bupati Willy menegaskan, pelayanan publik harus berjalan bersih, terutama setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai ribuan warga Belu yang belum memiliki NIK.

​Menurut dia, warga masyarakat harus mendapatkan KTP ataz dokumen kependudukan lainnya sebagai hak mereka tanpa dipungut biaya.

“Kalau ada biaya (pungli), tunjuk orangnya, foto orangnya, kirim ke saya. Atau jika ada yang menghambat, laporkan, saya akan tindak tegas,” ketua dia saat diwawancarai awak media, Selasa (25/2).

Terkait itu, Bupati Willy memberikan peringatan keras bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik dugaan pungli pengurusan dokumen kependudukan warga.

​”Bila perlu kita periksa dan berikan sanksi paling berat jika terbukti yakni pemberhentian dari ASN,” tandas dia.

​Lebih lanjut Bupati Willy menjelaskan bahwa, identitas diri adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Negara memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan identitas bagi setiap penduduk yang lahir dan tinggal di wilayah tersebut tanpa hambatan apa pun.

​”Jadi praktik pungli harus dihentikan. Semua bentuk pelayanan kependudukan harus dipermudah dan tanpa pungutan,” pesan dia.