Mobil Avanza Masih Diamankan di Kodim, Ini Kata Dandim 1605/Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Pasca ditangkap pada Sabtu pekan lalu di area PLBN Mota’ain, kendaraan jenis Avanza Veloz yang hendak dieskpor ke Timor Leste masih diamankan di Kodim 1605/Belu, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Alasan barang bukti masih diamankan di Makodim Belu guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dandim Belu, Letkol Arh. Andi Yunus saat dihubungi media, Rabu (24/9/2025) membenarkan bahwa, saat ini kendaraa Avanza masih diamankan di Makodim.

“Sementara mobilnya masih diamankan di Kodim sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut,” terang dia.

Lanjut Andi, hingga kemarin sudah terdapat empat (4) orang yang menunjukkan SK untuk mengambil mobil tersebut karena masih kredit.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bea Cukai Atambua melalui Kasi Humas, Hanif menyampaikan bahwa, mobil Avanza yang diamankan tersebut akan diekspor ke Negara Timor Leste dan semua prosesnya telah sesuai prosedur dan Undang-Undang Kepabeanan.

Terkait hal itu, pengeluaran mobil dari suatu negara ke luar negeri telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas kepabeananmengeluarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) terhadap kendaraan itu.

“Kan sudah sesuai Kepabeanan jadi masuk (melintas ke Timor Leste). Kita kan ada jalur hijau dan jalur merah. Dalam kasus ini jalur hijau jadi tidak ada pemeriksaan fisik,” terang dia kepada awak media, Senin (22/9/2025).

Menyoal dokumen kendaraan seperti STNK dan BKPB, Hanif menuturkan bahwa, itu bukan kewenangan Kepabeanan untuk mengecek dan bukan juga syarat untuk mengeluarkan PEB kendaraan dimaksud.

Terpisah Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Putra Rhamdoni mengatakan, sesuai faktur dari mobil Avanza velos yang ditahan BAIS dan Unit Intel Kodim Belu dibeli secara cash bukan kredit.

Dikatakan, saat mobil ini dieskpor ke Timor Leste pihak Bea Cukai meminta untuk dilakukan pengecekan. Setelah dicek, nomor rangka dan nomor mesin yang ada pada mobil tersebut sama dengan spesifik kendaraan tersebut.

“Kita cek nomor rangka dan nomor mesin sesuai spesifik kendaraan. Kami juga lakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI) dan datanya tidak ditemukan. Karena ERI kita hanya mencakup Polda NTT saja,” sebut Dodi akrab disapa itu.

Tidak saja itu, dia juga menyampaikan bahwa hasil barcode juga sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin. “Lebih kurangnya, hasil pengecekan kami sampaikan ke pihak Bea Cukai bahwa faktur kendaraan tersebut sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” ujar Dodi.

Ditegaskan bahwa, kalaupun dilakukan penahanan terhadap kendaraan itu maka harus ada laporan pidana ke pihak Kepolisian. Karena itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraanya.

“Kami tidak punya kewenangan untuk itu, karena tidak ada laporan terkait kendaraan tersebut bermasalah ataukah tidak,” terang Dodi.

Lanjut dia, kewenangan Lantas hanya sebatas melakukan pengecekan identitas terhadap kendaraan yang akan dieskpor. “Karena barang itu sudah masuk dalam Pemberitahuan Ekspor Barang sehingga kami bantu untuk lakukan pengecekan,” tandas Dodi.

Diketahui, pada beberapa media sebelumnya, Intelijen BAIS dan Intel Kodim 1605 Belu berhasil mengamankan 1 unit mobil jenis Avanza Velos di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada Sabtu tanggal 20 September 2025 lalu.

Mobil tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap dan masih berstatus kredit. “Dokumen tidak disertakan STNK, BPKB, cabut berkas dan status kendaraan masih dalam jaminan leasing/ kredit,” jelas sumber intelijen BAIS di kutip dari Media Kupang.