LVRI NTT Bakal Tempuh Jalur Hukum Soal Tuduhan Tahan SK Veteran

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Nusa Tenggara Timur akan tempuh jalur hukum soal tudingan telah menahan SK keanggotaan veteran atas nama Leandro Duarte warga Desa Lawalutolus, Kabupaten Belu.

Langkah tersebut diambil lantaran yang bersangkutan Leandro diduga telah melakukan pencemaran nama baik lembaga melalui pemberitaan di salah satu media online tanpa bukti yang kuat atau tuduhan itu tidak terbukti.

Kakaminvet NTT, Kapten CZI. I Wayan Mertadana menyampaikan, seperti yang diketahui bersama bahwa masalah ini sejak tahun 2012 lalu dan itu bisa di cek siapa Kepala Minvet pada waktu itu.

Sedangkan dirinya baru menjabat tahun 2024 baru 1 tahun 4 bulan. Namun, dituding juga menerima sejumlah uang seperti tudingan ke Kepala LVRI Belu, Stefanus Atok menerima uang Rp. 6,5 juta dan seekor ternak sapi tapi tetap menahan SK yang bersangkutan.

“Saya cek ke anggota saya yang sudah lama tapi tidak ada SK itu. Saya akan lapor balik kalau tidak benar soal apa yang sudah diberitakan,” ujar Wayan didampingi Ketua LVRI Belu Stefanus Atok dalam konferensi pers di Kantor Macab LVRI Belu di Kimbana, Senin (12/5/2025).

Mantan Pasi Ops Kodim 1605/Belu itu menegaskan, kalau memang dirinya yang menahan di Kupang itu tidak ada. Jadi, tidak benar kalau Kantor Minvet Kupang menahan SK.

“SK asli tidak ada selama saya menjabat. Kalau ada saya bagikan dan saya juga akan laporkan dokumentasinya kalau ada sehingga dilapor ke Denpasar,” ujar dia.

Lanjut Wayan, sejak menjabat Kakaminvet sesuai instruksi dari Denpasar, apabila ada SK yang akan diambil sesuai Informasi dari Macab maka yang bersangkutan harus ke Kupang dan akan kami serahkan.

“Kecuali ada kendala. Seperti ada salah satu SK anggota veteran yang struk saya antar sendiri dan ambil dokumentasi. Jadi selama saya jabat tidak ada SK yang kami tahan,” tandas Wayan.

Sementara itu, Kepala LVRI Belu Stefanus Atok menyampaikan, kaitan tudingan itu dirinya meminta bukti kalau benar mereka bertemu dengan saya di Kantor Macab LVRI Belu dan meminta uang Rp 6,5 juta dari mereka dan juga sapi yang diberikan itu diangkut dari mana di turunkan dimana.

“Kalau orang tim sepuluh maka saya minta bukti jelas daripada saya difitnah terus, menuduh saya terus. Termasuk Kakaminvet yang baru ditugaskan di Kaminvet juga dituduh terima uang Rp 6,5 juta sama dengan saya,” sebut dia.

Fanus sapaan akrab itu menekankan bahwa, dirinya tidak pernah bertemu secara pribadi dengan tim sepuluh. Apalagi datang untuk mengurus administrasi di Kantor Macab LVRI Belu tidak pernah.

“Mereka tidak pernah sama sekali disini, karena mereka urusnya langsung ke Kupang. Jadi kapan dan dimana saya terima uang untuk ambil SK nya dan sapinya diberikan kapan tolong berikan buktinya,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa, semua tudingan dan tuduhan tersebut tidak benar dan dirinya tidak pernah bertemu dengan mereka. Karena itu saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum.

“Setahu saya bapak Leandro itu tim sepuluh dan tidak pernah urus berkas administrasi di sini. Saya tidak puas dan akan ambil langkah hukum laporkan ke pihak berwenang karena mereka telah lakukan pencemaran nama baik. Sehingga dengan laporan mereka bisa dibuktikan saya terima uang dan sapinya,” ungkap dia.