Diduga Ada intervensi Oknum Pejabat, Inspektorat Belu ‘Diamkan’ Kasus Fatuba’a

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Inspektorat Kabupaten Belu diduga mendiamkan kasus dugaan penyalahgunaan dana Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Timur yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu.

Kendati telah dilaporkan sejumlah masalah terkait pengelolaan dana tersebut, hingga saat ini tidak ada transparansi penyelesaian masalahnya bahkan rencana uji petik beberapa kasus di lapangan yang tidak libatkan warga.

Inspektur Pembantu (Irban) II, Ludo Kolo saat dihubungi media Jumat 1 Februari 2024 lalu menyampaikan, pekan lalu pihaknya telah turun ke lapangan dan telah rekomendasi.

“Minggu lalu saya ke sana, situ yang dekat deuker belum ditindaklanjuti dan saya sudah rekomendasikan untuk segera tindaklanjuti,” terang ia.

Ditambahkan, untuk dokumen Berita Acara penyerahan alat-alat pertanian sudah kami dapatkan. Selain itu, kami juga agendakan untuk ke Desa guna pantau jalan usaha tani.

“Itu yang minggu depan turun untuk ujipetik. Kami akan tetap ikuti sampe tuntas,” tegas Ludo.

Sementara itu, Frederikus Seran salah satu pelapor menyoroti khusus proses penanganan laporan dugaan penyelewengan dana desa Fatuba’a yang kini ditangani Inspektorat Belu.

Selain itu, dipertanyakan juga proses uji petik yang dilakukan tim Inspektorat Kabupaten Belu di Desa Fatuba’a yang tidak mengundang pelapor.

“Mereka (Inspektorat) melakukan uji petik dan kami tidak diundang,” ucap Seran saat dihubungi terpisah, Rabu (6/3).

Seharusnya, pihak inspektorat mengundang pelapor untuk ikut hadir dalam uji petik tersebut, bukannya dilakukan secara diam-diam.

“Mereka datang pertama kita ada, tapi tidak jadi karena bendahara desa tidak ada. tapi datang berikutnya kita pelapor tidak tahu, ini sudah tidak beres,” ketus Seran.

Lanjut dia, selama ini pihaknya menunggu namun tidak ada undangan atau pemberitahuan dari Inspektorat Kabupaten Belu.