Polres Belu Tangkap WNA Timor Leste Terduga Pelaku Pencurian di Kios Nenuk
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polres Belu menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste berinisial JAC (24) terkait dugaan tindakan kejahatan pencurian di Kios cabang Nelau, Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Informasi yang diperoleh media menyebutkan, pelaku ditangkap anggota Kepolisian diatas loteng tempat usaha tersebut saat tengah melakukan aksi pencurian pada hari Minggu, 3 Maret 2024 dini hari sekira pukul 00.30 Wita.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim IPTU Djafar Alkatiri membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian seorang WNA di kios milik Gerardus Bitin warga Nela.
Terhadap kejadian tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi korban pemilik kios Gerardus Bitin beserta saksi Agustinus Seran Moruk warga Wekabu, Nela, Desa Naekasa.
Dikisahkan, kronologi hasil keterangan dari saksi korban menjelaskan saat kejadian pencurian di kios pada Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 wita korban sedang berada di rumah. Saat itu korban mendapat telefon bahwa kios korban mengalami pencurian mendengar hal tersebut korban langsung pergi ke kios korban.
“Sesampainya disana warga sudah mengamankan terduga pelaku yang kemudian diketahui bahwa pelaku adalah seorang WNA asal Timor Leste,” ujar Djafar ketika dihubungi media, Rabu (6/3/2024).
Usai diamankan, pelaku JAC beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Belu guna pemerikasaan lebih lanjut terkait dugaan tindakan tersebut.
Diketahui, dugaan kuat pelaku JAC warga kampung Alas Tehen, Fatumea, Distric Kovalima, Suai, Timor Leste yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Tidak saja itu, diduga kuat pelaku juga warga negara Timor leste tinggal di tampung dan di pekerjakan oleh seorang oknum anggota DPR yang beralamat di Dusun Debubot, Desa Fatuba’a, Kecamatan Tastim sudah berjalan sekitar 1 tahun.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belu AKP I Ketut Karnawa menyampaikan, kasus tersebut sementara ditangani penyidik Satreskrim guna pengembangan lebih lanjut.

