Korupsi Dana OMB, Kapolres TTU Didemo. Aktivis PMKRI Minta Kapolda NTT Bentuk Tim Baru Periksa Kapolres
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco meragukan alias tidak menaruh kepercayaan akan hasil pemeriksaan anggota Paminal Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap kasus dugaan korupsi Dana Operasi Mantab Brata (OMB) Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Kasusnya terkesan sudah aman – aman saja, meskipun dalam pemeriksaan diakui anggota yang diperiksa bahwa hak mereka hanya diterima Rp1 juta.
“Kami tidak percaya kinerja dari Paminal Polda NTT. Tidak transparan “, ungkap Lazarus Luku Naikofi dalam orasi yang disampaikannya, Jumat, 5 Januari 2024 saat menggelar Demonstrasi di Mapolres TTU.
Dalam kasus ini, AKBP. Mohammad Mukhson yang sebelumnya juga datang dari Paminal Polda NTT menjabat sebagai Kapolres TTU, diduga telah melakukan pemotongan Dana OMB 115 anggotanya.
Terhadap kasus ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga tidak tinggal diam.
Hal itu dibuktikan dengan telah diperintahkannya tim dari Polda NTT ke Polres – Polres yang terindikasi korupsi Dugaan Dana Operasi Mantab Brata (OMB) Polri 2023 – 2024, diantaranya Polres TTU.
Sehingga atas sikap tegas Kapolda Daniel Tahi Monang, Aktivis PMKRI Cabang Kefamenanu meminta Kapolda NTT melihat kembali dan mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, aktivis PMKRI tidak memercayai hasil pemeriksaan pertama Paminal Polda NTT terhadap anggota Polres TTU yang terlibat OMB.
“Kami meminta sekali lagi ketegasan dari Kapolda NTT untuk mengusut tuntas kasus ini, karena kami tidak percaya dengan hasil pemeriksaan pertama dari anggota Paminal Polda NTT yang turun ke Polres TTU beberapa waktu lalu. Kami minta Kapolda NTT bentuk tim baru untuk usut ulang kasus ini”, ungkap Lazarus Luku Naikofi di depan semua pejabat Polres TTU di halaman depan Mapolres TTU.
Dan di hadapan para Pejabat Polres, Lazarus Luku Naikofi menekankan berulang kali agar Kapolda NTT melihat masalah serius ini dan membongkar kebusukan yang ada dalam Institusi Polri khususnya di Polres TTU.
“Bapak Kapolda harus mengusut dan membongkar kebusukan di Polres Timor Tengah Utara”, ungkapnya berulang.
Diikuti pernyataan tegasnya, bahwa PMKRI Cabang Kefamenanu tidak segan – segan menyuarakan tindakan dugaan korupsi, yang diduga dilakukan Kapolres TTU untuk kepentingan pribadi Kapolres semata.
Katanya, semua anggota yang tergabung dalam OMB harus menerima haknya secara utuh. Bukan dikorupsi untuk kepentingan pribadi seseorang.
Para aktivis juga menghimbau anggota Polres TTU yang tergabung dalam Operasi Mantab Brata sebanyak 115 orang agar tidak takut untuk membuka ke publik tindakan yang dilakukan Kapolres TTU.
“Pernyataan Kapolda NTT, beliau tidak main – main dengan Kapolres yang nakal mengambil hak anggota. Demikian juga PMKRI, tidak akan main – main dengan Kapolres TTU yang diduga telah melakukan pemotongan Dana Pam Pemilu anggota. Kita nyatakan turut berdukacita kepada Polres TTU yang telah mati hati nuraninya dengan melakukan pemotongan terhadap Dana Pengamanan Pemilu anggota”, demikian isi orasi secara bergantian oleh aktivis pendemo.
Para aktivis juga menyinggung banyak masalah yang selama ini disembunyikan dalam tubuh Polres TTU. Salah satunya, adanya dugaan mutasi – mutasi di dalam Polres TTU yang tidak melihat prestasi dari anggota tersebut.
“Mutasi oleh Kapolres TTU tidak melihat prestasi anggota. Tapi hanya melihat siapa yang lebih dekat dengan pimpinan, itulah yang diutamakan dibanding siapa yang berprestasi”, tandas Lazarus.
Akunya, ia mendengar langsung pengakuan anggota – anggota yang menyampaikan kepadanya.
“Mereka mau bicara tetapi mereka adalah bawahan yang tidak mempunyai kekuatan apa – apa. Ketika mereka berbicara, maka jabatan mereka akan terancam. Mereka juga hanya menikmati, betapa sakitnya melihat tindakan pimpinan terhadap mereka. PMKRI sudah sangat muak dengan tindakan yang dilakukan oleh Kapolres TTU yang terbaca di berbagai media Online. Sehingga hari ini PMKRI datang ke sini untuk menyatakan sikap tegas bahwa Kapolda NTT harus segera mencopot Kapolres TTU dari jabatannya. Karena telah mengambil hak anggota dengan sadar dan sengaja”, teriak Lazarus.
Orasi para aktivis dijawab Kapolres bahwa di dalam Wilayah Hukum Polres TTU, ada tiga Polsek yang menerima tunjangan Perbatasan. Dan untuk memenuhi rasa keadilan, maka penugasan anggota di Perbatasan harus bergantian.
“Anggota yang bertugas di Perbatasan tidak mau dipindah karena adanya penerimaan Tunjangan Perbatasan. Kapolres sendiri tidak menerima Tunjangan Perbatasan”, kata Mukhson.
Sehingga katanya, ia menyampaikan ke Kabag yang berwenang berdasarkan pengusulan dari Kapolsek yang sudah di atas dua tahun diganti supaya memenuhi rasa keadilan.
Alasannya kalau sudah bertugas selama dua tahun di Perbatasan, itu sudah tidak produktif sehingga harus diganti.
Pihak pendemo juga meminta Kapolres TTU untuk secara transparan menunjukkan bukti administrasi terkait pembagian hak anggota terlibat OMB.
Sekalipun permintaan pendemo dipenuhi Kapolres Mukhson , namun Administrasi yang ditunjukan tidak dicantumkan tanggal pembagian dan stempel menjadi pertanyaan pendemo.
“Pemberian hak anggota sesuai penjelasan bapak Kapolres secara bertahap karena alasan tertentu. Secara administrasi kami minta ditunjukkan ke kami, kepada media, karena dampaknya menyangkut kepercayaan. Namun yang ditunjukkan administrasinya tidak terdapat di bagian akhir pembayaran tanggal berapa dan tidak ada stempel”, protes Lazarus.
Kapolres juga menegaskan bahwa akun atas nama Falentinus yang awalnya mengangkat masalah itu di media sosial (Facebook) adalah akun palsu. Ia pun mengatakan dapat membuktikan jika akun dimaksud adalah akun palsu.
“Akun itu akun Palsu”, kata Mukhson.
Meski dipastikan ke pendemo bahwa akun itu adalah akun palsu, namun diakuinya pihak Polres tidak bisa menelusuri akun palsu di Polres sendiri. Untuk itu ada mekanismenya, Lantaran dalam proses membuka akun palsu harus ada Laporan Polisi (LP).
“Saya mau membuat Laporan Polisi nanti akan menimbulkan sesuatu yang kurang nyaman di Republik Indonesia. Itulah dinamika saya sebagai seorang pemimpin. Berbeda halnya kalau masyarakat ada yang melapor. Karena disini, kami sebagai Penegak Hukum juga sebagai Terduga”, ungkap Mukhson dengan nada turun.
Untuk diketahui, Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santus Yohanes Don Bosco menggelar aksi demontrasi ke Polres Timor Tengah Utara (TTU) sebagai bentuk protes atas dugaan pemotongan hak personel Polres TTU dalam Operasi Mantap Brata.
Adapun Pernyataan Sikap Aktivis PMKRI Cabang Kefamenanu, yakni Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) serentak 2024 yang menggabungkan seluruh pemilihan pada tahun yang sama.
Pemilu serentak tahun 2024 meliputi Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota yang akan dilaksanalan pada 14 Februari 2024 sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, POLRI merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan Pemilu.
Operasi Mantap Brata (OMB) yang dijalankan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk tahun 2023-2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp.2,5 triliun.
Sementara itu, untuk tahun 2024 alokasi anggaran mencapai Rp53,6 miliar untuk operasi pusat dan Rp. 96,3 miliar untuk operasi di daerah.
Operasi Mantap Brata (OMB) bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilihan Umum 2024, serta menangani potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.
Masyarakat provinsi Nusa Tenggara Timur belakangan ini dikagetkan dengan pemberitaan dari berbagai media sosial terkait tindakan yang kurang menyenangkan datang dari tubuh internal Kepolisian Republik Indonesia lebih yang dimana korupsi marak terjadi ditubuh Kepolisian Republik Indonesia, yang diduga dilakukan oleh beberapa KAPOLRES di provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini menyangkut Dana Operasi Mantap Brata, yang diperuntukkan kepada anggota POLRI yang lolos seleksi dalam Operasi mantap Brata tersebut.
Berberapa waktu lalu dalam sebuah unggahan akun facebook oleh oknum yang tidak dikenal memberikan salah satu informasi yang membuat kecemasan serta kurangnya kepercayaan publik terhadap POLRI khususnya POLRES Timor Tengah Utara yang dimana dalam unggahan tersebut membeberkan bahwa kasus yang terjadi di POLRESTA Kupang Kota beberapa waktu lalu terkait anggaran pengamanan PEMILU telah menjadi perbincangan di media sosial karena hak anggota Operasi Mantab Brata dipotong oleh unsur pimpinan yang mengakibatkan kurangnya semangat kerja anggota Operasi Mantab Brata hingga berakibat pada pemecatan KAPOLRES Kupang Kota.
Hal serupa juga terjadi dalam tubuh POLRI/POLDA NTT/POLRES TTU Saat ini yakni Dana Operasi Mantap Brata di Polres TTU juga dipotong oleh unsur pimpinan.
Beberapa hal yang membuat PMKRI cabang Kefamenanu semakin yakin dan percaya dengan tuduhan tersebut karena dalam unggahan tersebut mencantumkan pengakuan beberapa anggota polisi di POLRES TTU yang sempat heboh di media yang berbeda.
Oleh karena itu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menyatakan sikap sebagai berikut,
Pertama, PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak KOPOLDA NTT untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana operasi Mantab Brata (OMB) yang di potong oleh KAPOLRES TTU dengan deadline waktu 3×24 jam.
Kedua, PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak KAPOLRES TTU agar menunjukan lampiran personil Operasi Mantap Brata yang ada di POLRES TTU, karena PMKRI Cabang Kefamenanu menduga bahwa di POLSEK lain yang ada di TTU tidak ada personil Operasi Mantab Brata.
Ketiga, PMKRI cabang kefamenanu menduga KAPOLRES TTU melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Keempat, PMKRI Cabang kefamenanu mendesak KAPOLRES TTU menyampaikan secara terbuka terkait Anggaran Operasi Mantab Brata yang ada di POLRES TTU dengan deadline waktu 1×24 jam kepada media.
Kelima, PMKRI Cabang Kefamenanu meminta KAPOLRES TTU agar tidak melakukan intimidasi terhadap insan PERS yang ada di TTU sesuai dengan amanat undang – undang yang berlaku.
Keenam, PMKRI Cabang kefamenanu mendesak KAPOLRES TTU agar segara menyelesaikan kasus – kasus yang sudah mangkrak di POLRES TTU sehingga mengembalikan nama baik instansi POLRI Khususnya POLRES TTU di bumi Biinmaffo.
Demikian peryataan ini kami buat atas perhatiannya kami ucapkan limpah terimakasih.
Teriring salam,
PRO ECCLESIA ET PATRIA!!!
“Menunggal Dengan Umat Terlibat Dengan Rakyat”
Mengetahui,
DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC)
PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA
(PMKRI) CABANG KEFAMENANU SANCTUS YOHANES DON BOSCO
PERIODE 2023/2024.
Foto : Suasana demonstrasi PMKRI Cabang Kefamenanu di halam depan Mapolres Timor Tengah Utara

