Polisi Ringkus AH, Pelaku Pencurian Uang Derma Gua Maria Katedral Atambua di Kupang
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aparat Polres Belu mengamankan pelaku pencurian uang derma gua Maria Gereja Kathedral Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Pelaku berinisial AH ditangkap aparat gabungan Sat Intelkam Polres Belu yang dipimpin oleh Aipda Lucky, Aipda Yanbers dan Bripka Naries Nuwa di Kupang, Sabtu (1/7/2023) dini hari sekira pukul 04.30 Wita.
Diketahui, pelaku AH usai mencuri melarikan diri ke Kupang dan saat ditangkap aparat gabungan tengah asik pesta miras bersama teman-temannya di wilayah Kelapa Lima, Kupang.
Hasil interogasi Polisi awal, yang bersangkutan mengaku melakukan aksinya mencuri uang derma di Gua Maria Katedral Atambua untuk membiayai tugas akhir kakaknya yang sementara menempuh pendidikan tinggi di salah satu perguruan di Kupang.
“Saya curi uangnya untuk kebutuhan biaya kakak ujian skripsi. Saya salah telah mencuri uang derma di gua Maria Gereja Kathedral Atambua,” akui pelaku.
Masih menurut pelaku AH dalam interogasi, dirinya dalam melancarkan aksi pencurian telah dilakukan dua kali.
Sebelumnya, yang bersangkutan AH melakukan aksi pencurian uang derma di Gua Maria Gereja Kathedral Atambua pada hari Senin lalu tanggal 26 Juni 2023. Sesuai rekaman CCTV pencurian terjadi sekira pukul 02.30 Wita.

