Mantan Kades Manunain B Dilaporkan ke Bupati, Diduga Salahgunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Mantan Kepala Desa Manunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Anselmus Uskono, diadukan warga ke Pemerintah Daerah setempat, Selasa, 7 Maret 2023.
Sebelumnya mantan desa ini juga sudah diadukan ke Kejaksaan Negeri TTU, pada Mei 2021 lalu.
Puluhan warga perwakilan masyarakat desa Manunain B, dalam pengaduan tersebut juga menyerahkan surat kepada Bupati dengan tembusan ke Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa TTU .
Surat pengaduan ini ditandatangani perwakilan warga desa Manunain B sebanyak 50 orang.
Dalam surat pengaduan tersebut, warga menyertakan poin – poin aduan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai warga tidak transparan sejak mantan Kades Anselmus Uskono menjabat sebagai Kepala Desa tahun 2015 hingga 2021.
Adapun poin – poin aduan warga terkait dugaan penyelewengan DD dan ADD Manunain B, yakni
Pertama, Di tahun anggaran 2017, ada kegiatan pembangunan embung di dusun 03 dengan jumlah dana Rp.113.641.000,00.
“Realisasinya berjalan tetapi sampai saat ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat lantaran embungnya kering”, ungkap mantan BPD, Maria Getrudis Naitio.
Adapun pembangunan embung dusun 04 dengan jumlah dana Rp.115.791.000,00.
“Realisasinya juga berjalan, airnya ada tetapi hanya dimanfaatkan untuk sekelompok orang terutama kepala desa sendiri”, tambah Getrudis.
Berikutnya, pembuatan sumur gali dan instalasi pipa dan bak air, dengan anggaran sebesar Rp.83.479.805.
Pembangunan ini juga, tidak ada manfaatnya dan bak – bak air yang ada sekarang juga dalam kondisi kering.
Kemudian, Pendirian dan pembangunan BUMDES jumlah dananya Rp58.000.000,00 dan
pembangunannya tidak selesai sampai saat ini.
Kedua, Di tahun anggaran 2018, terdapat kegiatan penyertaan modal desa (BUMDES) jumlah dananya Rp. 50.000.000,00
“Kegiatannya tidak berjalan”, tandas Yoseph Bait Masu, warga desa yang turut mendukung Inspketorat Daerah TTU menindaklanjuti pengaduan warga.
Selain itu, kegiatan peningkatan produksi peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang) dengan jumlah dana Rp. 320.000.000,00.
“Realisasinya tidak sesuai rencana”, tambah Yoseph Masu.
Adapula pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan embung desa Rp.73.988.425,00, itupun ungkap Yoseph Masu, realisasinya berjalan tetapi airnya tidak dirasakan oleh masyarakat Manunain B pada umumnya.
Menyusul kegiatan Instalasi sumur Bor (pipa dan pompa otomat/summersible) dengan jumlah dana Rp20.000.000,00.
“Namun sampai saat ini tidak ada manfaatnya, listriknya juga hanya diperuntukkan bagi 1 orang yaitu bapak Martinus Eli Pakaenoni”, beber Yoseph Masu.
Ketiga, Di tahun Anggaran 2019, masih berlanjut kegiatan penyertaan modal BUMDES sebesar Rp. 50.000.000,00 tapi tidak berjalan.
“Itu juga kegiatannya tidak berjalan, ada pembangunan gedung (kios) untuk penjualan sembako yang katanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat namun sampai saat ini gedung usaha (kios) tidak dilanjutkan”, jelas Yoseph.
Diperparah dengan kegiatan penyelenggaraan Posyandu yakni makanan tambahan, kelas Ibu hamil, lansia dan insentif dengan anggaran sebesar Rp. 93.000.000,00. Kegiatan inipun berjalan tetapi khusus untuk lansia makanan tambahannya, hanya 4 X makan dan makanannya itu adalah bubur, kacang, telur, dan susu. Tidak sesuai rencana.
Lainnya, penggunaan Dana ADD untuk LPMD dengan jumlah dana Rp. 5.000.000,00 tidak ada.
Keempat, Di tahun anggaran 2020, ada kegiatan dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni GAKIN jumlah dananya Rp. 667.381.900,00.
“Pemdes membangun rumah 50 unit bangun baru dan 10 unit peningkatan tetapi sesual kenyataan, belum selesai 100%, bahkan Pemdes membuat masyarakat berhutang tambah untuk membayar
tukang dan beli bahan – bahan lainnya yang tidak disediakan.Selain itu, kegiatan penanganan keadaan darurat, jumlah dananya sebesar Rp.140.400.000,00 sampai pada saat ini kami masyarakat pada umumnya tidak merasakannya”, ungkap Yoseph.
Diketahui ,dalam kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, IH, LANSIA, dan Insentif) jumlah dananya Rp25.840.000,00. Khusus untuk Lansia tidak dilaksanakan sama sekali insentif kader Lansia khusus untuk Ibu Kristiani Naitio dan Ibu Elisabeth Manbait tidak dibayar dan mereka diganti tanpa sepengetahuan ibu-ibu tersebut.
“Dan penggunaan dana ADD untuk LPMD jumlah dananya Rp. 5.000.000,00 tidak ada”, pungkas Yoseph.

