Simak Capaian Kinerja Kejari TTU di Akhir Tahun 2022 dan Empat Gelar Membanggakan Yang Diraih

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taoli
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) sepanjang tahun 2022 terbilang sangat baik.

Hal itu dibuktikan melalui pemaparan hasil penanganan Penegakan hukum di wilayah Kejari TTU, yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen, S. Hendrik Tiip, S.H, Rabu (28/12/2022).

Hendrik mengatakan, penyampaian kinerja dilakukan untuk memenuhi tuntutan keterbukaan informasi publik.

Dalam tahun ini, katanya Kejari TTU telah membenahi kinerja, baik dari segi pelayanan hukum maupun penguatan jajaran.

“Pada penanganan penegakan hukum di wilayah Kejari TTU, terdapat berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masing – masing bidang”, ungkap Hendrik.

Diantaranya, Pertama, Bidang Pembinaan.

“Dalam bidang ini, realisasi anggaran penyerapannya mencapai 98%”, kata Hendrik.

Kedua, Bidang Intelijen.

“Untuk kegiatan penyelidikan targetnya 1 Perkara. Sudah ditangani 5 perkara, diselesaikan 3 dan sisanya 2”, ungkapnya.

Sementara untuk pengawalan Proyek Strategis Pemerintah tidak ada target, realisasi Pengawalan Proyek Strategis totalnya sebesar Rp.135.410.342.000(seratus tiga puluh lima miliar empat ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh dua rupiah).

Ketiga, Bidang Pidana Umum.

“Restoratif Justice, targetnya 6 perkara dan dilaksanakan 6 perkara.
Selanjutnya SPDP target 89, realisasinya 89 perkara.
Lainnya, Pra Penuntutan target 75 realisasi 75 perkara. Selanjutnya, penuntutan target 65 Perkara, realisasi 62 perkara. Sedangkan Eksekusi 54 Perkara, realisasi 54 Perkara. Dan Terpidana target 64 terpidana, realisasi 64 terpidana”, beber Hendrik.

Keempat, Bidang Pidana Khusus.

“Lidik 12 Perkara, diselesaikan 10 perkara. Pra Penuntutan 15 perkara diselesaikan 15 perkara.
Penuntutan 18 perkara diselesaikan 18 perkara.
Eksekusi perkara Tipikor target 12 perkara, dilaksanakan 12 perkara.
Eksekusi uang pengganti Rp.2.416.296.520 (Dua miliar empat ratus enam belas juta dua ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus dua puluh rupiah) dan ini sebagai PNBP Kejaksaan yang telah disetorkan ke Kas Negara”, jelasnya.

Kelima, Bidang Datun.

“Pertimbangan hukum target 2 diselesaikan 1. Tindakan Hukum lain 1 perkara diselesaikan 1 perkara. Penyelamatan Aset Tanah Pemda 80 Ha di KM 9 Jurusan Kefamenanu – Kupang atau senilai lebih kurang Rp.80.000.000.000(delapan puluh miliar rupiah)”, kata Hendrik.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara, di era kepemimpinan Roberth Jimmy Lambila, telah berhasil meraih prestasi yang sangat membanggakan di penghujung tahun 2022.

Prestasi membanggakan yang berhasil diraih Kejari TTU, yakni menempati peringkat pertama penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk kategori Kejari tipe B di Indonesia saat Rakernis Kejaksaan Agung RI. Kemudian, mendapat penghargaan dari KPK RI untuk kategori Penetapan Tersangka Tipikor terbanyak pada saat momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Selanjutnya, berada di peringkat pertama penanganan perkara tindak pidana korupsi di Provinsi NTT saat Rakerda Kejati NTT dan predikat sebagai Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.

Melalui Kasi Intelijen, Kajari Roberth Lambila juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten TTU yang telah mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri TTU.

Ia juga membuka diri menerima masukan, saran dan kritikan yang bersifat membangun guna perbaikan kinerja Kejari TTU ke depannya.

“Terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten TTU yang telah mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri TTU selama ini. Pintu kantor Kejari TTU tetap terbuka bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah yang sekiranya ingin berkonsultasi dan atau memberikan kritik yang membangun untuk perbaikan kinerja Kejari TTU. Dan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan tangan terbuka kami menerima semua itu untuk kebaikan bersama dan untuk kepentingan penegakan hukum di Bumi Biinmaffo”, pungkasnya.

Foto : Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, .M.H