Dukungan Telah Memenuhi Syarat Paket Adil dan Viktory Masukan Berkas ke KPU
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dua pasangan Calon (Paslon) Walikota dan wakil walikota Kupang dari pintu perseorangan (Independen), telah memasukan berkas dukungan berupa copian dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masing-masing pendukungnya ke Komisi Pemilihan (KPU) Kota Kupang. Kedua pasangan calon yang telah memasukan berkas dukungan adalah, Paket Adil (Habde Dami-Ferdinandus Lehot), Dan paket Viktory (Matheos Viktor Mesakh-Viktor Mambait).
Demikian dikatakan Anggota KPU Kota Kupang, Daniel Ratu kepada wartawan, Kamis (11/8) di Kantor KPU Kota Kupang.
Daniel Mengatakan, paket Adil lebih dahulu membawa berkas dukungan ke KPU dengan jumlah dukungan sebanyak 34.700 lebih KTP, pada Sabtu (06/8). Sedangkan paket Viktory baru menyerahkan berkas dukungannya, pada Rabu (10/8) dengan jumlah berkas dukungan sebanyak 22.708 KTP. Berkas dukungan yang dimasukan kedua paslon itu telah melebihi dari syarat yang ditentukan untuk dukungan perseorangan yang berjumlah 22.417 KTP.
Menurutnya, dengan dimasukan berkas dukungan dari kedua kandidat itu, pihak KPU kemudian akan melakukan verifikasi dukungan hingga 20 Agustus mendatang. Untuk paket adil yang telah menyerahkan berkas dukungan lebih awal, pihak KPU telah melakukan verifikasi lebih dari 20 ribu KTP dukungan dan diperkirakan akan berakhir dalam beberapa hari kedepan. Hal yang sama juga telah dilakukan KPU terhadap berkas dukungan dari paket Viktory, namun karena berkas dari paket itu baru dimasukan, jumlah dukungan yang diverifikasi KPU belum seberapa.

