Plt. BKDPSDM, Arkadius Atitus Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Ketua KPUD Kabupaten Timor Tengah Utara
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Pelaksana tugas (Plt), Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Arkadius Atitus, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU pada Jumat (16/09/2022).
Pemeriksaan terhadap Arkadius Atitus, berkaitan dengan kasus
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) TTU, Paulinus Lape Feka, yang diduga menerima gaji ganda sebagai ASN Guru selama 103 bulan.
Diketahui Paulinus Lape Feka telah menjabat sebagai Komisioner KPUD TTU sejak tahun 2014 lalu dan sebelumnya merupakan guru ASN mata pelajaran Matematika di SMP Negeri Fatumfaun.
Kepala kejaksan Negeri TTU Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H melalui Kasi Intel, Hendrik Tiip, S.H membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala BKD PSDM. Dalam pemeriksaan itu, katanya lebih mendalami terkait dokumen dan izin pemberhentian sementara sebagai ASN, saat Paulinus terpilih sebagai Komisioner KPU dan untuk mengetahui apakah ada rekomendasi untuk mengikuti seleksi.
Dan apakah setelah dinyatakan lulus, yang bersangkutan mengantongi surat pemberhentian sementara sebagai ASN sebelum menjalankan tugas sebagai komisioner.
“Iya, hari ini Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU diperiksa seputar ada tidaknya pengajuan izin, rekomendasi dan pengajuan surat cuti yang diterbitkan kepada Paulinus Lape Feka”, kata Hendrik.
Baca juga : Kasus Ketua KPU TTU Terima Gaji Ganda, Garda Desak Timsus Pemda Periksa Semua Pihak Yang Diduga Terlibat
Foto : Plt.BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Jumat (16/9/2022).

