Menjabat PPK dan Pokja di Banyak Proyek, Antonius Abatan mengaku sibuk dan Belum PHO Gedung Dinas Pariwisata TTU
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Gedung baru Dinas Parwisata Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga pertengahan tahun 2022 belum dimanfaatkan padahal sudah selesai dibangun sejak tahun 2021 lalu oleh rekanan CV. Ogi Karya.
Diketahui, gedung yang telah dibangun itu belum bisa dimanfaatkan lantaran pelaksanaan PHO proyek tersebut belum dilakukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Antonius Abatan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/06/2022) terkait hal tersebut, mengaku sudah ada permohonan dari rekanan namun kesibukannya menjabat sebagai PPK dan Pokja dalam sejumlah proyek Pemerintah Daerah Kabupupaten TTU sehingga belum sempat dilakukan PHO. Kendala lain, Berita Acara yang dibutuhkan belum tersedia.
“Terkait hal itu, memang rekanan sudah masukkan permohonan PHO sejak lama, namun permohonan PHO nya belum diproses lantaran Berita Acara yang dibutuhkan belum tersedia. Saya juga sibuk karena merangkap sebagai PPK dan Pokja di sejumlah proyek Pemerintah”, aku Antonius Abatan.
Meski demikian, ia berjanji akan segera memproses permohonan rekanan sehingga bisa segera di PHO dan difungsikan.
“Akan segera diproses permohonan rekanan sehingga segera di PHO dan gedungnya mulai difungsikan Dinas Pariwisata”, kata Antonius Abatan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten TTU.
Terpisah, Ketua DPRD TTU Hendrikus Bana mendesak PPK agar segera memproses permohonan rekanan sehingga bangunannya bisa segera dimanfaatkan.
Pasalnya Bangunan tersebut sempat mangkrak pada proses pembangunan awal yakni sejak tahun 2016 silam.
“Kita beri apresiasi karena bangunannya sudah selesai dikerjakan. Tapi harus segera di PHO sehingga tidak menimbulkan masalah baru”, tegas Hendrikus Bana.
Foto : Gedung Dinas Pariwisata Kabupaten TTU yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2021 namun belum di PHO hingga pertengahan tahun 2022.

