Kecewa Dengan Pemda Belu, Keluarga Naibuti Segel Kantor Lurah Manumutin

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Keluarga besar Naibuti menyegel Kantor Lurah Manumutin terletak di Kuneru, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Jumat sore (3/6/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, aksi tersebut lantaran keluarga besar Naibuti kecewa dengan kebijakan Pemkab Belu yang tidak mengakomodir sebagian keluarga dalam SK Tekoda 2022.

Diketahui, keluarga Naibuti sebagian sudah bekerja sebagai teko rata-rata di atas 7 tahun, sementara proses seleksi dinilai cacat dan tidak transparan karena banyak teko yang ada namanya dalam SK 2022 disinyalir tidak ikut wawancara dan tidak mengisi Geogle form.

Kepada media, Luis Naibuti membenarkan penyegelan kantor lurah Manumutin dengan alasan bangunan tersebut berdiri di atas lahan tanah ayahnya.

“Ia betul, sore ini kami segel tanah kantor lurah manumutin. Alasannya karena tanah masih sah milik Almarhum ayah saya Frans Nai Buti,” ujar Luis.

Tegas dia, status tanah kantor Lurah masih milik almarhum bapa Frans Nai Buti yang di atasnya ada kantor Lurah Manumutin. Maka di anggap pas di segel sebagai peringatan kepada pemerintah untuk pertimbangkan teko yang notabene merupakan kompensasi lahan.

Sementara itu, bersamaan penyegelan terhadap fasilitas umum lainnya dilakukan warga pemilik tanah, lantaran kecewa dengan sanak keluarga yang tidak diakomodir dalam SK Tekoda tahun 2022.

Seperti penyegelan Puskesmas Nualain, Desa Nulaian, Kecamatan Lamaknen Target dan SDN Fatubelar, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat oleh warga pada Jumat pagi.