Ketua DPD II Golkar TTU, Diduga Terlibat Intervensi Proyek Alkes RSUP Ponu
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi disebut sebagai makelar dalam proyek pengadaan Alat – alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Ponu.
Kristo Efi yang dikonfirmasi NTTOnlinenow.com belum lama ini juga langsung membantah isu intervensi Pokja PBJ, Antonius Abatan dalam Proyek Pembangunan RSUP yakni pengadaan alat – alat kesehatan (alkes) senilai Rp 9 miliar.
“Soal intervensi siapa ya? Kapasitas sebagai apa untuk lakukan intervensi”, jawab Kristo.
Menurutnya, urusan pekerjaan proyek pembangunan adalah domain eksekutif.
“Saya perlu luruskan bahwa tidak ada kaitan antara partai dengan urusan pekerjaan proyek – proyek pemerintah. Tapi kalau ada orang partai yang terlibat itu urusan pribadi terkait dengan profesi seseorang ataupun kader partai”, lanjutnya yang mengaku sudah berkecimpung di dunia sarana prasarana Kesehatan sejak tahun 2006.
Ia menjelaskan, terkait dengan RS Pratama Ponu TA 2022, pendanaannya melalui APBD yang bersumber dari DAK dan secara Teknis sudah melewati prosedur di Depkes RI hingga mendapatkan persetujuan Alokasi DAK Bidang Kesehatan TA. 2022.
Bahwa RS Pratama, jelas Kristo masuk dalam Perda RPJMD Bupati dan Wakil Bupati TTU Periode 2021 – 2026 yang mana Bupati TTU sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar TTU, sehingga Partai Golkar lewat jaringannya di Pusat khususnya Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan berkewajiban moril untuk membantu Pemda TTU dibawah Kepemimpinan Bupati Drs. Juandi David dan Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi mewujudkan Visi – Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat TTU.
“Sehingga kita juga punya tanggung jawab moril mengawal agar program ini bisa berjalan dengan baik, aman, lancar sesuai aturan dan bermanfaat baik bagi rakyat TTU”, kata Kristo.
Ia juga mengaku saat ditanya wartawan, apakah pernah menjemput Anton Abatan bertemu di rumahnya untuk mendikte dan menekan Anton Abatan agar tender Alkes dimenangkan kontraktor jagoannya?
“hahahaha Itu Hoax. Memang saya pernah bertemu pak Anton Abatan. Tapi tidak benar saya jemput Anton Abatan lalu bawa ke rumah saya. Yang benar itu, saya yang bertandang ke rumahnya. Tapi bukan untuk membahas tender proyek Alkes RSUP Ponu,” jelas Kristo Efi.
Dikatakannya, tidak ada hubungan Ketua Pokja PBJ RSUP Ponu dengan Alkes.
“Anton Abatan bukan PPK Alkes tapi Ketua Pokja untuk Lelang Konsultan Perencanaan, Kontraktor dan Konsultan Pengawasan. Informasi ini sangat tidak valid dan tidak terverifikasi sama sekali kebenarannya”, kata Kristo.
Herannya, ketika pengakuan Kristo Efi ini dikonfrontir balik ke Anton Abatan, yang bersangkutan malah membantah keras pernah bertemu Kristo Efi.
“Saya tidak pernah bertemu Kristo Efi, tidak pernah “, bantah Anton Abatan berulang kali.
Beberapa kali ditanyai, ia tetap bersikukuh tidak pernah bertemu Kristo Efi apalagi terlibat membahas pekerjaan apapun.
“Yakin tidak pernah ada pertemuan antara anda dan ketua Partai Golkar. Ataukan anda pernah dijemput orang – orangnya pak Kristo”? ,tanya wartawan.
“Saya tidak pernah bertemu pak Kristo dalam urusan apapun, tidak pernah sama sekali. Apalagi dijemput orang – orangnya pak Kristo untuk membahas atau berdiskusi soal kerja atau hal lain, itu tidak benar”, kata Anton berulang kali.
Bantahan Anton Abatan tersimpan dalam dokumen rekaman. Dan hingga berita ini diturunkan, belum jelas bagi wartawan, apakah Kristo Efi atau Anton Abatan yang berbohong.
Pengakuan lain Kristo, ia berkunjung ke rumah Ketua Pokja untuk minum kopi dan berdiskusi soal Infrastruktur jalan di TTU terutama untuk Alokasi TA 2022 di Wilayah Dapil IV yang sangat minim. Sehingga menurutnya, perlu di dorong agar di TA 2023 bisa memperhatikan Kondisi Infrastruktur di Dapil 1V.
“Kami mendiskusikan juga soal upaya – upaya pendanaan, baik lewat APBD maupun APBN karena TTU mengalami Keterbatasan Fiskal Daerah. Dalam diskusi tersebut ada juga Konsultan Perencana yang mendesain RS Pratama Ponu dalam Tahap Pra Desain yang dibiayai lewat APBD Perubahan TA. 2021, saudara Melki Lopes dan staf serta salah satu rekan mitra Konsultan yang berasal dari Kupang. Intinya saya menyampaikan ke mereka untuk mendiskusikan secara baik sisi perencanaan agar kehadiran RS Pratama bisa membawa kebanggaan untuk masyarakat TTU khususnya di wilayah Pantura dan ada manfaat jangka panjang. Setelah itu saya pamit pulang ketika mereka mau berdiskusi soal teknis karena itu bukan ranah saya”, beber Kristo.
Soal Intervesi pengadaan Alkes, Kristo kembali menegaskan tidak tahu menahu karena ranahnya Dinas Kesehatan dan PPK bukan darinya dan Anton Abatan selaku Ketua Pokja untuk RS Pratama Fisik Bangunan.
“Keliru kalau saya bertemu Ketua Pokja PBJ untuk mendikte dan mengintervensi Alkes. Saya bicara yang normatif saja dan sifatnya diskusi”, tegas Kristo.
Diketahui, proyek Pembangunan RSUP Ponu bersumber dari DAK Afirmatif Bidang Kesehatan TA 2022 senilai Rp 50 miliar. Dari jumlah itu, Rp 9 miliar dialokasikan untuk pengadaan Alkes.
Lalu siapa itu kontraktor yang berinisial JK yang disebut sementara diperjuangkan Kristo untuk menang dalam tender Alkes di RSUP Ponu?
Terkait itu, Kristo Efi mengaku mengenal JK.
“Saya memang kenal JK karena sama-sama berkecimplung di dunia politik. Tapi saya tidak pernah berpikir sedikitpun untuk jadi makelar proyek. Apalagi menggunakan power saya untuk membantunya memenangkan tender alkes,” bantah Kristo Efi.
Sebelumnya proses tender untuk konsultan perencanaan proyek Pembangunan RSUP Ponu juga bermasalah. Tender yang diikuti 32 kontraktor, dibatalkan secara
sepihak panitia tender.
Diduga ada intervensi dari oknum – oknum tertentu agar tender bagi konsultan perencanaan juga dimenangkan oleh kontraktor tertentu yang merupakan ‘jagoan’ dari orang dalam.
Menyikapi kasus ini, Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, mengusulkan ke Bupati TTU, Juandi David, agar membubarkan pokja dan PPK dan mengganti orang lain.
Foto : Ketua DPD II Partai Golkar TTU, Kristoforus Efi.

