Penerapan Prokes Level II Diperketat

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Penerapan PPKM di kota Kupang, turun level II dari Level III. Namun demikian, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di level II bakal lebih ketat, seperti level IV. Pesta-pesta menjadi fokus penertiban pemerintah Kota (Pemkot). Sementara itu, Dewan meminta pemerintah tetap tegas dan pengawasan terus dilakukan.

Wakil Wali Kota Hermanus Man, dikonfirmasi media mengatakan, penerapan prokes di level II seketat PPKM level IV. Restourant dan rumah makan, tidak diperbolehkan makan di tempat, yang sebelumnya dilonggarkan.

Sementara pesta-pesta tetap digelar dengan kapasitas 25 persen, dengan prokes ketat. Apabila melebihi kapasitas yang ditentukan. Pemkot bakal mengambil tindakan tegas dengan membubarkannya.

“Akan diperketat. Masyarakat jangan euforia berlebihan. Kasus kita belum selesai. kadang mereka anggap sudah turun level, jadi bebas sudah, dan pesta-pesta sudah boleh digelar. Saya tegaskan tidak seperti itu. Pesta akan dibubarkan jika melanggar ketentuan,” kata Herman.

Herman Man menegaskan, meski turun level, namun analisis situasi per zona, (zona penyebaran wilayah) di kota Kupang meningkat, meski secara epidemologinya, sudah tekendali dengan caapain vaksinasi. Warga harus tetap waspada. Peningkatakan zona wilayah itu, sebut Herman Man, dikarenakan pesta-pesta masih tetap digelar.

“Dari segi epidomologi, kita masih aman. Tapi kajian situasi per zona, tidak bagus. Sehingga saya sudah perintahkan Satgas, jangan kasih rekomendasi diselenggarakan pesta. Zona merah, kuning dan cokelat per wilayah kita kita mengalami peningkatan,” katanya.

Herman Man memastikan, aturan mengenai pembatasan pada level II, masih sama seperti penerapan PPKM sebelummya. Pada level II itu, pemerintah fokus memperkuat patroli dan pantauan terhadap pesta-pesta.

Ia menyebut, yang masih “kepala batu” terhadap penerapan protokol kesehatan itu, justru dari warga Kota, dimana tetap menggelar pesta dan mengabaikan prokes. sementara pada tempat-tempat usaha disebit paling taat prokes.

Untuk itu, Herman Man menginstruksikan kepada satuan tugas, agar tidak mengeluarkan rekomendasi digelarnya pesta. Wawali mengaku, izin penyelenggaraan pesta itu tertumpuk di meja Satgas.

Untuk mengoptimalkan penanganan dan pengawasan terhadap kerumunan pada pesta-pesta, Wawali memerintahkan para Lurah agar lebih proaktif melakukan pengawasan dan pemantauan berkala, sembari terus berkoordinasi dengan Satgas tingkat kecamatan dan Kota.

Herman Man bahkan mengancam mencabut dana operasional kelurahan, apabila lalai dan kecolongan alias masih terdapat warga di kelurahan setempat, ketahuan menggelar pesta dan menimbulkan kerumunan.

Ia memastikan, kebijakan yang ditempuh pemerintah itu, untuk melindungi segenap warganya dan memastikan kesehatan dan perekonomian kembali pulih. Untuk itu, warga diminta mematuhi prokes. Penanangannya, butuh kerja sama dan kaloborasi semua pihak, tidak hanya pemerintah semata.

Kalangan DPRD Kota, mengapresiasi kerja keras pemerintah, berhasil menekan penyebaran covid-19 sehingga turun ke level II. Namun demikian, pengawasan harus dilakukan. Warga juga diminta jangan bereforia berlebihan.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengapresiasi semua pihak, yang telah bekontribusi dan bersama-sama menangani covid-19.

“Saya apresiasi semua pihak yang telah bersama-sama menjaga dan menjalankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara baik hingga akhirnya bisa turunya level PPKM,” kata Yeskiel.

Namun demikian, pengawasan terhadap protokol kesehatan harus terus dijalankan. Adi Talli juga meminta pemerintah tetap melakukan patroli, sosialisasi dan pengawasan terhadap Prokes, mengingat anggaran untuk mendukung kegiatan itu sudah disediakan. (YM)