Sidang Paripurna APBD-P 2021, Bupati Belu Minta Maaf Pada DPRD
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bupati Belu Agustinus Taolin dua kali meminta maaf kepada Anggota DPRD Belu dalam sidang Paripurna dengan agenda perubahan APBD Tahun 2021, Rabu (22/9/2021).
Permintaan maaf berkaitan dengan kondisi keuangan daerah saat ini mengalami kesulitan dan Pemerintah yang terlambat memberi dokumen Ranperda APBD kepada DPRD sebelum masa sidang.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPRD yang terhormat bahwa kita mengalami kendala dalam hal pembiayaan sehingga hal yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan,” ujar dia dalam sambutannya.
Kendati demikian, jelas Agus pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan terobosan untuk menghemat anggaran serta membuat skema-skema anggaran pada kegiatan yang efektif dan efisien.
Tidak saja itu, mantan Kepala RS Atambua itu juga menyampaikan permohonan maaf sebab akibat kelambatan Pemerintah yaitu OPD yang dipimpinnya.
” Saya minta maaf atas keterlambatan yang dirasakan anggota dewan yang terhormat atas beberapa dokumen dan tidak cukup waktu. Saya kira sesuai dengan keputusan yang sudah diambil, mitra (OPD) akan menyiapkan dokumen-dokumen,” ucap Agus.
Permintaan maaf Bupati Belu merespon pernyataan anggota DPRD yang memprotes keterlambatan pengiriman dokumen yang mau dibahas pada sidang DPRD.
Menurut DPRD dokumen lebih awal diberikan sehingga bisa dipelajari dan dicermati DPRD sebelum mengundang Pemerintah dalam hal ini OPD sebagai mitra sesuai bidang Komisi di DPRD.
Pantauan media, pembukaan sidang APBD perubahan I dipimpin Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Jr, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Belu. Turut hadir Wabup Belu, Aloysius Haleserens, Penjabat Sekda, Pimpinan OPD dan Forkopimda Belu.

