Buron 3 Tahun, DPO Kasus Korupsi Jalan Perbatasan Ditangkap Tim Kejari TTU di Jakarta Minggu Siang

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
*Terpidana, Frederikus Lopez terlibat kasus Korupsi Proyek Jalan Perbatasan NTT – Timor Leste
* Terpidana, Frederikus Lopez melarikan diri sejak Tahun 2017
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com -Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), berhasil membekuk Frederikus Lopez alias Ferry Lopez, kontraktor CV Satu Hati, di Jakarta, Minggu (20/6/2021), sekitar pukul 14.00.

Diketahui, Ferry Lopez merupakan terpidana dalam kasus korupsi pelaksanaan tiga paket proyek dari total tujuh paket proyek jalan perbatasan yang dilaksanakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten TTU pada Tahun 2013 lalu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sejak tahun 2017.

Saat kasus ini masih bergulir pada tingkat banding di pengadilan, ia dilepas demi hukum lantaran masa tahanan berakhir.

Penangkapan Ferry Lopez ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S. H, M.H, kepada wartawan via telepon genggamnya, Minggu (20/06/2021) malam.

“Terpidana saat ini sudah diamankan. Penangkapan dipimpin langsung Kasi Intel Benfrid Christian Foeh, SH. Dan rencananya besok, Senin (21/06/2021) akan diterbangkan ke Kupang menggunakan pesawat,”, kata Lambila.

Ketua Tim Kejari TTU, Benfrid Christian Foeh, S.H tiba di Kupang Senin (21/06/2021) pukul 07.00 wita membawa terpidana Frederikus Lopez (tangan diborgol).

Dalam video detik-detik penangkapan tersangka yang berdurasi 1 menit 23 detik, terlihat Ferry Lopez mengenakan hem merah muda bergaris biru tua dan celana pendek jeans warna abu-abu.

Ia dikepung beberapa pria berbadan tegap di tepi sebuah ruas jalan yang cukup ramai. Ia diborgol lalu digelandang ke sebuah mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik.

Seorang pria dalam logat Kupang berusaha menghalanghalangi penangkapan tersebut. Namun akhirnya mengalah setelah tahu kalau Ferry Lopez ditangkap aparat kejaksaan.

Informasi terkini, terpidana Frederikus Lopez tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (21/06/2021) pukul 07.00 wita.

Dipimpin Benfrid Christian Foeh, .S.H, tim Kejari TTU dan terpidana mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTT membawa terpidana, sambil menunggu perkembangan untuk proses selanjutnya.

Keterangan gambar : Screenshot video detik – detik penangkapan terpidana kasus korupsi Frederikus Lopez di Jakarta, Minggu (20/06/2021) siang.