Pelanggan PDAM Bakal Disubsidi Pemerintah Kota Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang, Noldy Mumu mengakui adanya rencana subsidi senilai Rp.1.500 per meter kubik bagi pelanggan PDAM Kota Kupang di tahun 2017 oleh Pemerintah Kota Kupang Karena ada dasar rujukan aturan yang melandasi kebijakan tersebut.

“Memang itu benar ada subsidi senilai Rp.1.500 permeter kubik bagi pelanggan PDAM Kota Kupang yang merujuk pada Permendagri terbaru Nomor 70 tahun 2016 dan Permendagri Nomor 71 tahun 2016,” kata Noldy Kepada wartawan di kantornya, Selasa (16/1/2017).

Baca :PLN Sebut Penerima Subsidi Ditentukan Lembaga TNP2K

Noldy mengatakan, melalui Permendagri tersebut, kebijakan subsidi bagi pelanggan PDAM dari pemerintah Kepada pelanggan sudah sangat memungkinkan, apalagi melalui Peraturan memteri yang baru itu memberikan kebebasan kepada kepala daerah (bupati/walikota) untuk memperhatikan kondisi dimana di satu sisi biaya operasional PDAM sangat tinggi, ketersedian air baku minim, serta warga masyarakatnya belum terlalu mapan dalam membayar rekening air.

“Dengan Jumlah pelanggang PDAM kota Kupang sebanyak 11.800 sambungan. Maka dipastikan subisidi lumayan besar,” ujarnya.

Menyangkut teknis pelaksanaannya, lanjut Noldy, pihaknya masih membahas di internal pemerintah kota termasuk PDAM, sehingga kapan subsidi mulai dilakukan, tergantung hasil pembahasa. Namun yang pasti, pada tahun 2017 ini, pemerintah mulai menyiapkan anggaran untuk subsidi PDAM.