Jelang Akhir Tahun, KPPN Atambua Serahkan DIPA 2021

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 untuk Satuan Kerja (Satker) di wilayah Kabupaten Belu, Malaka dan TTU.

Penyerahan DIPA menjelang akhir tahun 2020 oleh Kepala Kantor KPPN Atambua Suharto berlangsung di Kantor KPPN Atambua, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Kamis (10/12).

Kepala Kantor KPPN Atambua, Suharto dalam keterangan tertulis yang diterima nttonlinenow.com mengatakan, dari total Belanja Negara yang direncanakan mencapai Rp2.750,0 triliun tersebut, sebesar Rp512,63 Miliar dialokasikan ke Kabupaten Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga.

Alokasi dana untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp512,63 miliar akan dialokasikan kepada 14 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 52 Satuan Kerja (Satker) pada 3 Kabupaten.

Dijelaskan, alokasi pagu tersebut terdiri dari, pagu belanja pegawai sebesar Rp237,76 miliar, belanja barang sebesar Rp139,14 miliar, dan belanja modal sebesar Rp135,73 miliar.

Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya.



Lanjut Suharto, mengingat betapa krusialnya instrumen APBN dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi ini khususnya dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020 dapat kami sampaikan hal sebagai berikut, dalam kesempatan ini ijinkan kami untuk mengingatkan kembali terkait dengan sisa waktu beberapa hari pelaksanaan anggaran TA 2020.

“Kami mengharapkan agar seluruh Satker Vertikal dapat segera menyelesaikan pekerjaan/persyaratan salur dan mengajukan ke KPPN sesuai dengan batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2020,” ujar dia.

Dikatakan, semangat dalam menyelesaikan tahap pelaksanaan anggaran kiranya juga tetap mempertimbangkan siklus akhir yaitu penyusunan Laporan Keuangan yang berkualitas dengan capaian opini terbaik sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara.

Langkah persiapan pelaksanaan anggaran 2021, antara lain barang dan jasa/lelang, percepatan proses pengadaan(penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2021)


Dikatakan, penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan.

“Harapan Kami semoga pada tahun 2021 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah di tetapkan.

“Kami juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan “percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi,” ungkap Suharto.

Sementara itu Wakil Bupati J. T Ose Luan menyampaikan, agar setiap Kuasa Pengguna Anggaran melaksanakan Anggaran sesuai dengan Kerangka Acuan pada DIPA Tahun 2021 dengan komitmen yang tinggi demi pembangunan Kabupaten Belu pada khususnya.

Sebagai informasi tambahan, pada acara tersebut juga diperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA 2020) Yang secara simbolis disematkan pin sebagai komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan anggaran terlebih dalam masa pandemi ini.

Sebagaimana tagline peringatan HAKORDIA 2020 Kemenkeu yaitu: “Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi”