Di Belu, 600 Warga Telah Daftar Guna Dapatkan Kartu Prakerja
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Laurens Kiik Nahak menyampaikan, sebanyak 600 warga Belu telah mendaftar diri pada Kementerian Tenaga Kerja guna dapatkan kartu prakerja yang diluncurkan Pemerintah Pusat.
Dijelaskan, gelombang pertama ada 500 orang yang mendaftar secara manual lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu. Sedangkan gelombang kedua sudah 100 orang yang mendaftar secara online. Syarat umum bagi peserta yang daftar yakni, WNI, usia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
“Dari jumlah warga yang sudah daftar itu belum ada informasi peserta warga yang lulus,” ujar Nahak.
Dikatakan bahwa, metode pendaftaran ada dua yakni manual dan online. Pendaftaran manual gelombang pertama sebanyak 500 orang. Pendaftaran gelombang kedua dimulai tanggal 20 April 2020 sudah 100 orang seluruhnya daftar secara online.
“Dari jumlah 600 orang di Belu yang sudah mendaftar, belum ada informasi dari Kementerian tentang peserta yang lulus. Yang menentukan lulus adalah mereka, jadi kita tunggu informasi dari Kementerian, dan kita doakan semoga dari Belu banyak yang lulus,” ucap Nahak.
Lanjut mantan Kabag Ekonomi Setda Belu itu, ada empat tahap yang harus dilakukan dalam hal mendapatkan kartu prakerja yakni, mendaftarkan diri, mengikuti tes online, mendapatkan kartu prakerja dan mengikuti pelatihan.
“Kementerian menyiapkan 1.000 menu pelatihan yang dapat dipilih oleh peserta. Tes dilakukan secara online dengan jumlah soal 19 nomor dan lama waktu tesnya 25 menit,” terang Nahak.
Nantinya, setelah warga mereka lulus pelatihan maka yang bersangkutan akan mendapatkan dana sebesar Rp. 600.000 per-bulan selama jangka waktu empat bulan. Kategori warga yang mendaftar adalah tenaga kerja yang di PHK, dirumahkan dan pencari kerja.
Peserta yang paling banyak mendaftar adalah kategori pencari kerja sekitar 500 orang dan pekerja yang dirumahkan diperkirakan 100 orang. Sedangkan pekerja yang PHK tidak ada sebab hingga kini belum ada kejadian PHK di Belu.
Tambah Nahak, terimakasih untuk pelaku usaha di wilayah Kabupaten Belu karena sejauh ini belum ada karyawan yang di PHK, hanya dirumahkan saja. Tentunya para karyawan masih memiliki harapan saat Covid-19 berlalu, karyawan bisa kembali bekerja pada perusahan itu.
Menurut Nahak, karyawan yang dirumahkan lebih banyak karyawan yang bekerja di perusahan jasa perjalanan seperti tuor dan travel. Sedangkan badan usaha seperti toko, supermarket, rumah makan dan hotel tidak dirumahkan karena aktivitas usaha masih berjalanan.
“Apabila nanti perusahan tidak menerima kembali karyawan yang dirumahkan untuk bekerja, maka yang bersangkutan karyawan bisa mengadu ke Dinas,” ungkap dia.

