Dinsos Kota Kupang Mengamankan Dua Penderita Gangguan Jiwa Di jalanan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang NTTOnlinenow.com – Dinas Sosial Kota Kupang berhasil mengamankan Dua orang yang mengalami gangguan jiwa (Gila) yang sering mangkal di pinggir jalan umum di Kota Kupang. Kedua orang yang mengalami gangguan jiwa ditertipkan sering mangkal di Jalan S.K.Lerik, tepatnya disamping Gedung DPRD Kota Kupang, dan satu orang lagi di kelurahan Sikumana.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Joice Kantsil Kota Kupang, Kepada wartawan, Kamis (17/11).

Menurutnya, kedua orang yang mengalami gangguan jiwa yang ditertipkan, dibawah kerumah sakit umum W.Z. Johanis untuk mendapat perawatan dari tim ahli jiwa.

Baca: Satu Data, untuk Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Dikatakan, sesuai data yang ada pada Dinsos, tercatat ada sebanyak 100 lebih orang yang mengalami gangguan jiwa di Kota Kupang, namun pihak dinsos tidak bisa menertibkan mereka semuanya sekaligus, karena ketersediaan sarana-prasarana yang minim.

Lagipula, kata Kantsil, sesuai hasil koordinasi dengan pihak RSU. W.Z. Johanis, mereka hanya menyediakan sebanyak sepuluh tempat tidur untuk merawat sepuluh pasien saja.

“Sesuai hasil koordinasi dengan RSU Prof Dr WZ Johannes Kupang hanya menyediakan tiga dari 10 tempat tidur, sebab Kota Kupang belum memiliki lembaga kesejatheraan sosial (LKS) yang menampung mereka yang mengalami gangguan jiwa. Sedangkan rumah sakit jiwa milik provinsi NTT juga belum difungsikan hingga saat ini,” ujarnya.