Target PAD Kota Kupang 2019 Sebesar Rp.200 Miliar

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt kepada wartawan, Jumat (26/4/2019)menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang di tahun 2019 secara keseluruhan sebesar Rp.200 miliar lebih.

Menurutnya, dengan target tersebut, dirinya meyakini akan tercapai secara baik sesuai apa yang diharapkan.

Hal ini dikarenakan adanya subsisidi alat sistim pelaporan pajak digital dari Bank NTT dalam membantu mengoptimalkan Pendapat Pajak Daerah (PPD) akan siap di pasang di berapa restoran dan hotel yang ada di kota ini dapat terlapor secara baik dan akurat.

“Melalui sistim digital dapat mempermudah wajib pajak dan pemerintah melaksanakan pemungutan pajak daerah, sebab selama ini dalam pemungutan pajak daerah masih sistim manual yakni dalam bentuk pelaporan dua buku oleh wajib pajak restoran dan hotel,” jelas Jefri.

Lanjutnya, Melalui sistim ini, dimana pada saat transaksi dilakukan sudah bisa terkoneksi ke sistim yang ada di bagian pajak badan keuangan daerah akan potongan pajak pada restoran maupun hotel.

Dia mengaku, sampai saat ini pemasukan dari pajak terbesar masih dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta berikutnya yakni pajak restoran dan hotel.