Hingga Maret 2019, Terjadi 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTS

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup tinggi.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, sebanyak 40 kasus sudah terlaporkan sejak Januari hingga 13 Maret 2019.

Kasus- kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan seksual, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (13/3/2019).

Menurut Dominggus, untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut pihaknya menerapkan dua pola pendekatan sosialisasi, yakni secara langsung maupun tidak langsung.

“Secara langsung yaitu melalui forum tatap muka dengan masyarakat. Sedangkan secara tidak langsung yakni melalui informasi yang disampaikan melalui media massa,” ungkap Dominggus.

Dominggus menjelaskan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai mitra baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Non-Governmental Organization (NGO), tokoh masyarakat, tokoh agama.

“Selain itu kita juga ada upaya memperkuat jaringan pendampingan terhadap korban. Karena selama ini yang terjadi adalah masyarakat atau korban enggan melapor, bahkan tidak tahu harus melapor ke mana,” katanya.

Salah satu faktor yang membuat masyarakat dalam hal ini korban enggan melapor adalah karena menganggap bahwa akan membuka aib keluarga, dan juga bisa menimbulkan masalah baru dalam kehidupan keluarga atau bermasyarakat.

“Karena itu kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar siapa pun dia yang mengetahui, mendengar atau melihat adanya kasus kekerasan wajib untuk melapor, bisa melalui nomor kontak yang kita berikan, dan selanjutnya kami lakukan koordinasi untuk pendampingan terhadap laporan dari setiap kasus itu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari sosialisasi yang dilakukan tersebut, ada dampak positif yakni masyarakat semakin sadar dan mau melaporkan setiap kasus kekerasan yang dialami maupun yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

“Sehingga terkesan semakin banyak atau meningkat angka kasus kasus kekerasan, karena banyak kasus yang sudah lama terjadi tapi baru dilaporkan kemudian. Jadi semakin kita lakukan sosialisasi, banyak kasus semakin muncul,” terang Dominggus.