Pemerintah Kota Kupang Kembali Naikan Status Tanggap Darurat Bencana

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pasca Bencana angin kencang disertai hujan deras yang terjadi pada Minggu (10/03/2019) Pemerintah Kota Kupang kembali menaikan status tanggap darurat, pasalnya dampak dari bencana itu, sebanyak 527 rumah mengalami kerusakan dengan total kerugian mencapai Rp 174 miliar.

Demikian dikatakan Penjabat Sekda Kota Kupang, Yos Rera Beka kepada wartawan di Kupang, Rabu (13/03/2019).

Ia mengatakan, Status tanggap darurat perlu ditetapkan untuk penanggulangan sekaligus merehabilitasi kerusakan yang terjadi, dengan menggunakan dana tanggap darurat yang disiapkan oleh pemerintah.

Rera Beka mengatakan, untuk mengatasi bencana ini tentunya sangat dibutuhkan peran serta semua pihak, agar bagaimana langkah pertama penanganan bencana ini dapat dilakukan. Pemerintah juga tengah mengupayakan anggaran untuk bantu kepada korban bencana.

“Bantuan yang diberikan juga diusahakan agar diberikan bantuan uang saja, karena jika bantuan bahan bangunan, maka tentunya akan sulit untuk mendistribusikan,” katanya.

Selain itu, kata Rera Beka, bantuan yang diberikan juga hanya diberikan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, dan untuk pengusaha dan orang mampu, tidak bisa diberikan bantuan.

Sementara Plt Kepala BPBD Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan berdasarkan perhitungan kerugian yang ada, sebesar Rp 174 miliar lebih untuk 527 korban bencana.

Upaya yang sudah dilakukan adalah bantuan terpal, perbaikan jaringam listrik dan telepon dan membersihkan lokasi bencaana, penebangan dan sensor pohon yang menimpa rumah warga.

Ade menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan klarifikasi di lapangan, jumlah rumah rusak ringan sebanyak 393 rumah, rusak sedang sebanyak 129 rumah rusak berat, dan rusak ringan 5 rumah.

Dia menjelaskan, dalam perwali tentang bencana, yaitu rusak berat diberikan bantuan Rp 5 juta sampai Rp 7 juta, Rusak ringan Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta dan rusak sedang Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

Ade mengaku, anggaran bantuan stimulan yang dibutuhkan untuk membantu korban bencana sebesar Rp 930 juta dan operasional posko Rp 148 juta, total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1.8 miliar lebih.