OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Warga di Tapal Batas Belu-Tiles

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar edukasi keuangan bagi ratusan masyarakat Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL di Hotel Matahari, Kamis (1/2/2018).

Kepala OJK Provinsi NTT dalam sambutan melalui Wakil I Wayan Sadnyana mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan kegiatan literasi dan inklusi keuangan Otoritas Jasa Keuangan. Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia pada tahun 2013, memberikan potret mengenai kondisi literasi keuangan yang ada di Indonesia.

Jelas Wayan, Indeks Iiterasi keuangan masyarakat Indonesia hanya sekitar 21,8 persen yang berarti dari setiap 100 penduduk hanya sekitar 22 orang yang termasuk katergori well literate. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan dari 21,8% di tahun 2013 menjadi 29,7% di tahun 2016.

“Walaupun mengalami peningkatan, masyarakat Indonesia ditengarai belum sepenuhnya memiliki pengetahun yang cukup mengenai bagaimana mengoptimalkan uang untuk kegiatan yang produktif. Disamping itu, masyarakat juga belum memahami dengan baik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal dan lebih tertarik pada tawaran-tawaran investasi lain yang berpotensi merugikan mereka,” ujar dia.

Sedangkan dilihat dari indeks literasi keuangan masyarakat untuk seluruh provinsi di wilayah Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki indeks literasi keuangan di bawah rata-rata nasional yaitu sebesar 28%. Kondisi ini mencerminkan bahwa pengetahuan masyarakat NTT mengenai seluk beluk keuangan belum merata dengan baik.

Selanjutnya, menurut Wayan hasil Survery Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2013 yang dilakukan oleh OJK menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia relatif tinggi dibandingkan dengan indeks literasinya. Indeks inklusi keuangan pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 59,7% masyarakat Indonesia telah mengakses lembaga jasa keuangan formal.

Sementara itu, indeks inklusi keuangan Indonesia tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 8,1% menjadi 67,80% jika dibandingkan dengan tahun 2013. Hasil survei tahun 2016 menunjukkan pola yang tidak berbeda dengan hasil survei tahun 2013, dirnana indeks inklusi keuangan secara komposit (konvensional dan syariah) lebih tinggi dari indeks literasi keuangan.

“Demikian halnya dengan indeks inklusi keuangan untuk perbankan yang masih mendominasi dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan lainnya. Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga belum merata di setiap provinsi. Indeks inklusi keuangan masyarakat Nusa Tenggara Timursendiri yaitu sebesar 62,2% pada tahun 2016,” tutur Wayan.

Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, OJK, industri keuangan, dan instansi terkait lainnya perlu bersama-sama mencari terobosan untuk meningkatkan inklusi keuangan yang lebih nyata, partisipatif dan kontributif. Hal ini sejalan dengan harapan seluruh insan di Republik Indonesia yang kita cintai ini, yakni mewujudkan sector jasa keuangan sebagai pilar perekonomian bangsa, yang dapat mensejahterakan, mengurangi indeks kemiskinan masyarakat kita serta menjadi tonggak terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dunia, khususnya di tingkat Asia.

“Saat ini masyarakat merasa resah dengan semakin maraknya penawaran investasi ilegal yang tidak jelas badan hukumnya. Pada bulan tahun 2017 yang lalu, OJK telah mengeluarkan siaran pers mengenai ratusan perusahaan dengan usaha menghimpun clana masyarakat yang diduga tidak memiliki izin usaha dari OJK dalam hal penghimpunan dana masyarakat. Berdasarkan list yang disampaikan OJK dalam siaran pers-nya, terdapat beberapa dari perusahaan tersebut yang berlokasi di Provinsi NTT,” ujar dia.

Pemerintah Daerah berharap agar permasalahan investasi ilegal yang pernah tezjadi di tahun 2013 di wilayah Flores tidak terjadi lagi di wilayah lain di NTT. Permasalahan investasi bodong tersebut telah berdampak pada lumpuhnya perekonomian, meningkatnya kesenjangan sosial bahkan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Saat ini bentuk-bentuk penawaran dari investasi bodong tersebut bermacam-macam dan dikemas sangat menarik oleh pelakunya. Antara lain dengan menawarkan bunga atau imbal hasil yang sangat tinggi, misalnya bunga 10% setiap bulan, penawaran member-get-member dan lainnya.

Pada kesempatan itu Wakil OJK itu berharap OJK beserta Pemerintah Daerah dan seluruh industri jasa keuangan selalu menyuarakan kepada masyarakat mengenai dasar-dasar investasi dan pengelolaan keuangan yang sehat agar terhindar dari berbagai penawaran investasi yang merugikan.

“Diharapkan seluruh lembaga keuangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh masyarakat NTT. Sesuai kerangka pemerataan pertumbuhan ekonomi pemerintah, pertumbuhan yang merata hanya akan dicapai jika NTT dapat tumbuh hingga setara dengan daerah lainnya,” pungkas Wayan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay dan turut dihadiri oleh Kepala Departemen Literasi dan Inklusif Keuangan OJK Sondang Samosir, Kepala Bank NTT Cabang Atambua Gonza Atie, Kepala BPJS Atambua serta para pelajar/mahasiswa dan masyarakat.