Bupati Belu Minta Kepala Desa Hindari Berurusan dengan Hukum

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bupati Belu, Willybrodus Lay menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk bekerja sesuai aturan atau prosedural dan hindari program-program berpotensi hukum terkait pengelolaan dana Desa.

Pesan itu disampaikan Bupati Willy saat mengambil sumpah dan melantik 9 ASN sebagai Penjabat Kepala Desa dan Penjabat Desa Persiapan di lantai I Kantor Bupati Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (13/5/2026).

Dia menekankan, para Kepala Desa agar dalam mengelola keuangan atau Dana Desa harus transparan dan tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan masalah di kalangan masyarakat.

“Kelola uang tidak beres, masyarakat lapor dan surat masuk terus menerus ke saya. Saya harapkan para Kepala Desa jangan berurusan dengan hukum. Untuk tidak berurusan itu berarti harus kelola keuangannya secara baik,” pinta Willy Lay.

Lanjut dia, semua program Desa itu baik, tapi hindari yang berpotensi hukum seperti ternak hidup. Sebaliknya gunakan dana sesuai kebutuhan dan langsung menyentuh masyarakat demi tingkatkan kesejahteraan.

“Hindari resiko-resiko yang membuat diri kita sulit yang akhirnya harus berurusan dengan hukum,” kata Willy.

Kesempatan itu, dia juga mengingatkan para Kepala Desa dalam mengambil suatu keputusan seperti menggantikan RT dan Kepala Dusun harus sesuai mekanisme atau prosedur yang berlaku.

“Seperti kemarin ada pengaduan perangkat Desa diganti tidak sesuai aturan. Jadi, jangan jadi Kepala Desa ganti RT dan Kadusnya tidak sesuai prosedural. Karena kalau tidak sesuai itu laporan dimana-mana,” ujar dia.

Kesempatan itu, Bupati Willy Lay meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto seperti MBG. Selain itu pembukaan lahan pertanian, perluasan lahan dalam mendukung program ketahanan pangan.

Kembali ditekankan bahwa, jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku. Selain kelola anggaran secara baik, juga harus membina masyarakat dan tingkatkan kesejahteraan.