Yonarmed 12 Kostrad Amankan 64 Karung Pakaian Bekas

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad bersama Satgas Intel Kodam IX/Udayana berhasil mengamankan sejumlah karung berisi pakaian bekas.

Penggagalan penyelundupan sebanyak banyak 64 karung ballprees berlokasi di wilayah Kilo 2, Jl. Moh. Yamin, Kabupaten Belu, Kamis (5/2/2026).

Dalam keterangan resmi yang diterima media, barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Colt Diesel dan satu unit pick up yang diduga akan dipasarkan di wilayah perbatasan.

Pengungkapan bermula dari kecurigaan personel Satgas Intel saat mendapati kendaraan bermuatan penuh melintas dengan kondisi bak terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan karung pakaian tanpa dokumen yang jelas.

Temuan tersebut segera dikoordinasikan dengan unsur Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad hingga akhirnya kendaraan beserta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua kendaraan dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Atambua untuk proses pendalaman. Kegiatan pengamanan berlangsung tertib melalui koordinasi lintas unsur, menunjukkan sinergi kuat aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal lintas batas.

Dansatgas Yonarmed Kostrad, Letkol Arm. Erlan Wijatmoko menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bentuk komitmen Satgas dalam memperketat pengawasan wilayah perbatasan.

“Setiap aktivitas ilegal akan ditindak tegas guna melindungi kepentingan negara serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat perbatasan,” ujar dia.

Usai diamankan, barang tersebut langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai Atambua guna diproses lanjut sesuai undang-undang kepabeanan.